Kulonprogo
Cegah Peredaran Narkoba, Rutan Wates Perketat Pengawasan Terhadap Pengunjung
Cegah Peredaran Narkoba, Rutan Wates Perketat Pengawasan Terhadap Pengunjung
Penulis: Singgih Wahyu Nugraha | Editor: Hari Susmayanti
TRIBUNJOGJA.COM - Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Wates memperketat penjagaannya dalam upaya mencegah dan memberantas peredaran narkotika dan obat berbahaya (narkoba) di lingkungannya. Keterbatasan sarana pemeriksaan tak mengurangi langkah kewaspadaan tersebut.
Kepala Rutan Wates, Deny Fajariyanto mengatakan, rutan yang dimpimpinnya tidak berukuran terlampau besar namun kewaspadaan tetap diperlukan.
Pun selama ini upaya pemberantasan peredaran gelap narkoba telah dilaksanakan rutin di Rutan Wates. Antara lain dengan melakukan penggeledahan barang dan badan kepada petugas atau pengunjung ketika akan melewati pintu 2 (pintu menuju area utama rutan).
Baca: Ungkap Kasus Jaringan Sabu Lintas Provinsi, BNNP Jawa Timur Amankan 18 Kilogram Sabu
Petugas dan pengunjung juga tidak diperkenankan membawa handphone melewati pintu tersebut dan tersedia loker penyimpanannya.
"Rutan Wates memang belum dilengkapi sarana x-ray untuk memindai barang bawaan petugas. Namun kami berusaha memaksimalkan yang ada dan menutup celah yang mungkin bisa dimanfaatkan pengedar maupun pengguna narkoba," kata Deny, Senin (4/2/2019).(tribunjogja)