Regional
Ungkap Kasus Jaringan Sabu Lintas Provinsi, BNNP Jawa Timur Amankan 18 Kilogram Sabu
Ungkap Kasus Jaringan Sabu Lintas Provinsi, BNNP Jawa Timur Amankan 18 Kilogram Sabu
TRIBUNJOGJA.COM - Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Jawa Timur mengamankan 18 kilogram sabu-sabu dalam pengungkapkan kasus sindikat penyelundupan narkoban antar provinsi.
Lima orang berhasil diamankan oleh petugas dalam kasus yang diungkap pada Senin (4/2/2019) ini.
Lima orang dalam satu jaringan peredaran narkotoka yang diamankan BPNP Jatim, yakni diketahui berinisial FB, HS, AG, IS, dan WS.
Dikutip dari TribunJatim.com (grup Surya.co.id) menyebutkan, kelima orang itu merupakan satu jaringan yang mengedarkan narkotika jenis sabu-sabu antar provinsi.
Baca: Kebakaran Besar di Pertamina Balongan, Warga Sekitar Lokasi Diungsikan
Baca: Bus Terbakar di Jalan Raya Kutowinangun, Kendaraan Tak Dapat Diselamatkan
Hal tersebut dibenarkan Kabid Pemberantasan BNNP Jatim, Wisnu Chandra saat dikonfirmasi .
Kepala BNN Provinsi Jatim, Brigjen Pol Bambang Budi Santoso mengatakan, timnya telah menggagalkan transaksi dan peredaran narkotika di Jatim dengan total barang bukti sabu-sabu sekitar 18 kilogram.
Baca: Pertimbangan Privasi, Vanessa Angel Dipindahkan ke Ruang Tahanan Polda Jawa Timur Pagi-pagi Sekali
Bambang mengungkapkan, timnya yang dipimpin Kabid Pemberantasan, AKBP Wisnu Chandra bergerak sejak beberapa bulan terakhir untuk melakukan pengintaian.
"Kami membuntuti mulai bulan November hingga Desember setelah menerima informasi," ujar Bambang. (*)
Artikel ini telah tayang di surya.co.id dengan judul Sabu 18 Kg Diamankan BNNP Jatim dari Jaringan Antar Provinsi, http://surabaya.tribunnews.com/2019/02/04/sabu-18-kg-diamankan-bnnp-jatim-dari-jaringan-antar-provinsi.