Kota Yogya
Baru 5 Persen RTHP di Kota Yogya, DLH Kota Bangun 5 RTHP Lagi
RTHP yang dibangun di tengah perkampungan bisa dimanfaatkan untuk area bermain anak, berkumpul antarwarga, bahkan untuk acara pernikahan.
Penulis: Christi Mahatma Wardhani | Editor: Gaya Lufityanti
Ia pun berharap agar lebih banyak kampung yang mengajukan proposal RTHP.
Hal itu tentu untuk memenuhi target pembangunan RTHP.
Bagi kampung yang memiliki tanah kosong atau tanah yang akan dijual untuk RTHp, bisa menghubungi Dinas Pertanahan dan Tata Ruang Kota Yogyakarta.
"Sementara kami tidak ada pembatasan berapa jumlah maksimal RTHp di kampung. Jika memang dari RW satu menginginkan, lalu RW lain juga kepengin, silahkan saja, boleh. kalau ada tanah kosong, atau yang mau dijual, bisa menghubungi Dinas Pertanahan, untuk pembelian, sehingga nanti kami juga bisa membangun RTHP," tutupnya. (*)