Yogyakarta

Smelter JMI Ditargetkan Beroperasi Tahun Ini, Pemprov DIY Minta Ada Manfaat untuk Masyarakat

Pemerintah Provinsi DIY meminta pembangunan smelter untuk PT Jogja Magasa Iron (JMI) bisa segera dibangun di tahun ini.

Penulis: Agung Ismiyanto | Editor: Gaya Lufityanti
Ist
Logo Pemda DIY 

TRIBUNJOGJA.COM - Pemerintah Provinsi DIY meminta pembangunan smelter untuk PT Jogja Magasa Iron (JMI) bisa segera dibangun di tahun ini.

Selain itu, diharapkan dari operasional pabrik pengolahan pasir besi ini bisa memberikan manfaat bagi masyarakat dalam bentuk pendapatan asli daerah (PAD).

Kepala Bappeda DIY, Budi Wibowo menjelaskan, pemerintah DIY maupun pemerintah Kabupaten Kulonprogo memang mendorong untuk dilakukan pembangunan smelter bagi PT JMI.

Hal ini agar kemanfaatannya bisa dirasakan oleh masyarakat.

“Dari pertemuan tadi, tahun ini sudah ada groundbreaking untuk smelter,” ujar Budi kepada Tribunjogja.com usai bertemu dengan pihak PT JMI, Senin (21/1/2019).

Baca: Lebarkan Sayap, Naavagreen Akan Buka Cabang Baru di Bintaro dan Jambi

Dia menjelaskan, harapan masyarakat Kulonprogo untuk peningkatan PAD dari operasional pabrik tersebut cukup tinggi.

Bahkan, kata dia, operasional untuk PT JMI nanti sesuai arahan dengan pedoman RKA dari Kementrian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).

“Untuk pemantauan nanti melalui inspektur tambang,” jelasnya.

Dia memaparkan, lahan seluas 3.000 hektar yang sempat mangkrak disebabkan oleh ada beberapa hal diantaranya adalah peralihan  pabrik karena pembangunan pelabuhan Tanjung Adikarto, redesain karena adanya pembangunan bandara dan dua kali ditunda.

Untuk pembangunan smelter ini pun harus disambut dengan beberapa kesiapan infrastruktur.

Diantaranya adalah penyiapan pelabuhan Tanjung Adikarto sebagai pelabuhan barang.

Selain itu, adanya bandara baru pun harus diatasi dengan langkah taktis.

“Awalnya paling tidak 1 juta ton per tahun produksinya perlu antisipasi karena ada pemrosesan dengan batu bara sebanyak 278 truk per hari. Maka, pelabuhan harus difungsikan sebagai pelabuhan barang,” jelasnya.

Baca: PT JMI Harus Mulai Aktivitas Penambangan pada 2019

Untuk pelabuhan Tanjung Adikarto memang saat ini tengah dalam proses kerjasama pemerintah dengan badan usaha (KPBU).

Tahun 2020 diharapkan pelabuhan tersebut sudah bisa dikontrak oleh swasta untuk dilanjutkan pembangungannya.

“Kami juga meminta PT JMI bisa mengambil pasir besi di sebelah timur pelabuhan yang seluas 75 hektar untuk pertama kalinya,” jelasnya.

Kepala Dinas Kelautan Perikanan (DKP) DIY, Bayu Mukti Sasongko menjelaskan, pihaknya memang meminta PT JMI bisa mengambil tambang di sebelah timur pelabuhan seluas 75 hektar tersebut.

Selain itu, saat ini pihaknya juga tengah menyiapkan pelabuhan agar bisa segera dioperasikan untuk barang.

“Kami tengah menyiapkan pelabuhan dengan skema KPBU dan ini masih proses untuk menuju premarket sounding,” ulasnya.

Dalam penyiapan tersebut, pihaknya juga berupaya menyinkronkan agenda dengan KPBU dan termasuk juga penyiapan infrastruktur.

Baca: Butuh Rp 450 Miliar untuk Perpanjang Breakwater di Pelabuhan Tanjung Adikarta

Hal ini dilakukan agar proses pembangunan dan operasional bisa sesuai dengan agenda.

“Jadi nanti bisa sinergi simultan dengan pelabuhan barang,” urainya.

Selama belum difungsikan, pelabuhan Tanjung Adikarta ini akan digunakan untuk mendukung pariwisata.

Sembari pihaknya pun melakukan pemeliharaan rutin untuk pelabuhan tersebut. Sementara untuk kesiapan infrastruktur menelan anggaran Rp 450 miliar.

Pelaksana Harian Unit Manajemen Tim Pelaksana Percepatan Pembangunan Prioritas (TP5) DIY, Rani Sjamsinarsi menjelaskan, pembangunan pelabuhan ini memang sempat terhenti.

Namun, dia meminta pihak Dinas Kelautan dan Perikanan bisa fokus dalam pemeliharaan agar tidak terlihat mangkrak.

"Pemeliharaan harus diperhatikan agar tidak semakin merosot karena belum tercapai fungsinya," jelasnya. (*)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved