Kota Yogya

Pemkot Yogya Akan Perbaiki Skema TPP bagi PNS

Meski skema pertama sudah dibenahi ke skema kedua, namun menurut Wakil Wali Kota Yogyakarta, masih perlu dilakukan pembenahan tahap berikutnya.

Penulis: Kurniatul Hidayah | Editor: Gaya Lufityanti
Tribun Jogja/ Wahyu Setiawan Nugroho
Wakil Wali Kota Yogyakarta Heroe Poerwadi 

Selain prosentase untuk presensi yang berkurang, Kris juga mengungkapkan bahwa dalam skema terbaru khususnya untuk aktivitas harian jabatan, pegawai yang bersangkutan harus berperan aktif memilih dan mengajukan aktivitas tambahan dalam e-kinerja.

"Kalau sebelumnya di skema pertama, inputnya secara manual dari OPD. Saat ini semua pegawai wajib melaporkan apa yang dikerjakan tiap harinya, dari menit, jam, dan harian. Kurang dalam mengisi aktivitas harian, maka dipotong TPP-nya," bebernya.

(Pelaksana Tugas (PLT) Kepala Badan Perencanaan Keuangan Aset Daerah (BPKAD) Kota Yogyakarta Kadri Renggono menjelaskan bahwa tidak ada perubahan anggaran untuk TPP 2019.

Untuk diketahui, anggaran untuk TPP di lingkungan Pemerintah Kota Yogyakarta pada 2018 lalu mencapai Rp 181 miliar.

"Anggaran TPP 2019 masih sama dengan 2018," tuturnya.(*)

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved