Kota Yogyakarta

Sebanyak 94.538 SPPT PBB Diserahkan ke Lurah di Kota Yogya

Pemerintah Kota Yogyakarta menyerahkan 94.538 Surat Pemberitahuan Pajak Terutang (SPPT) Pajak Bumi dan Bangunan (PBB)

Penulis: Kurniatul Hidayah | Editor: Ari Nugroho
TRIBUNJOGJA.COM / Kurniatul Hidayah
Wakil Wali Kota Yogyakarta Heroe Poerwadi saat menyerahkan SPPT PBB pada Lurah, di Grha Pandawa Balaikota Yogyakarta, Kamis (17/1/2019) 

Ia mengatakan bahwa pembayaran PBB palingambat adalah 31 September 2019.

Tempat pembayaran untum tahun ini, ada dua tambahan bank. Sebelumnya BPD DIY dan PT Pos Indonesia.

"Tahun ini BNI dan BRI. Ini upaya kita agar masyarakat bisa menggunakan fasilitas yang ada dan lebih mudah membayar PBB," bebernya.

Sementara itu, Wakil Wali Kota Yogyakarta Heroe Poerwadi menjelaskan bahwa PBB menjadi salah satu sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Baca: Jadi Abdi Dalem, Kuatkan Heroe Poerwadi Jaga Budaya Yogyakarta

"Kita sudah memperbaiki klasifikasi PBB sehingga tahun ini klasifikasi menjadi 6 kelas. Ini upaya kita untuk memaksimalkan potensi yang ada khususnya untuk pembangunan di wilayah Yogya," ucapnya.

Bila dilihat dari fluktuasi pendapatan Kota Yogyakarta, Heroe menyebut bahwa tahun lalu terdapat Rp 78miliar yang menjadi PAD sekitar 20 persen dari sumber daya yang dimiliki Kota Yogyakarta.

"Dan tahun ini kita meningkatkan target Rp 82,5miliar. Tidak begitu besar peningkatan, tapi saya yakin ini bisa terlampaui," ucapnya.

Ia menambahkan, tahun ini SPPT PBB diharapkan telah sampai pada penerima maksimal 31 Maret 2019.

Camat serta Lurah diharapkan bisa menyampaikan amanah tersebut hingga ke wajib pajak.

"Masih ada 2,5 bulan. Ini bagian kita mempercepat, sebelum jatuh tempo. SPPT ini harus sampai dulu, lalu memotivasi dan terus mengingatkan setidaknya April membayar, sehingga kita bisa mencapai harapan 100 persen jumlah WP membayar," tandasnya.(TRIBUNJOGJA.COM)

Sumber: Tribun Jogja
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved