Yogyakarta
Polda DIY Kembali Panggil BPPM Balairung
Polda DIY kembali melakukan pemanggilan kepada BPPM Balairung berkaitan dengan penyidikan kasus dugaan pemerkosaan yang terjadi di UGM
TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Polda DIY kembali melakukan pemanggilan kepada Badan Penerbitan dan Pers Mahasiswa (BPPM) Balairung berkaitan dengan penyidikan kasus dugaan pemerkosaan yang terjadi di UGM.
Setelah sebelumnya Tim Penyidik Polda DIY melakukan pemanggilan kepada Citra Maudy, Pimpinan Umum Balairung sekaligus penulis berita Nalar Pincang UGM yang memuat adanya dugaan pemerkosaan yang melibatkan mahasiswa UGM, hari ini Kamis (17/1/2019).
Tim Penyidik melakukan pemanggilan terhadap Thovan Sugandi yang merupakan editor dalam tulisan tersebut.
Yogi Zul Fadhli, selaku Pendamping dari LBH Yogyakarta sekaligus Penasehat Hukum Citra dan Thovan menerangkan jika sejak awal pihaknya keberatan dengan adanya pemanggilan tersebut.
"Thovan dipanggil sebagai saksi atas laporan bapak Arif Nur Cahyo, yang melaporkan tindak pidana perkosaan kepada Polda DIY. Prinsip sama seperti Citra, sejak awal kami memang keberatan dengan adanya pemanggilan ini," ungkapnya.
Baca: 90 Organisasi Menolak Kriminalisasi Terhadap Penulis Balairung Press
Dia menilai, berita yang dikeluarkan oleh Balairung sudah sesuai dengan kaidah-kaidah jurnalistik.
Selain itu, dalam pemberitaannya Balairung memposisikan diri sebagai wartawan yang terikat oleh Undang-undang Pers dan Kode Etik Jurnalistik, dimana diterangkan tidak bolehnya mengungkapkan hal-hal yang berhubungan dengan reportase yang sudah dilakukan guna melindungi narasumber
"Kami (Balairung) sudah memposisikan diri sebagai wartawan, dimana kerja wartawan terikat oleh undang-undang pers dan kode etik jurnalistik. Selain itu, kami juga keberatan dengan materi yang diajukan oleh penyidik karena materi justru banyak mengeksplorasi mengenai pemberitaan Balairung," ungkapnya.
Menurutnya hal tersebut menjadi ganjil, karena tidak selaras dengan apa yang telah dilaporkan.
"Yang dilaporkan adalah pemerkosaanya, kenapa lantas justru banyak mempertanyakan mengenai hal yang berkenaan dengan pemberitaan, baik isi, proses peliputan, itu yang kami nilai ganjil. Meskipun penyidik, menjelaskan Balairung dipanggil karena laporan yang diajukan oleh pak Arif mendasarkan kepada pemberitaan Balairung," katanya.
Baca: Pimpinan Balairung Press Buka Suara tentang Reportase Kasus Agni
Polda DIY
Badan Penerbitan Pers Mahasiswa Balairung
Penyelidikan kasus pelecehan seksual mahasiswa UGM
Tribunjogja.com
DPRD DIY: Segera Rekrut Tenaga Kesehatan, Jangan Takut Anggaran |
![]() |
---|
Tatap 2021, ASITA DIY Fokuskan Pengembangan Wisata Taat Prokes |
![]() |
---|
PKL Malioboro Minta PSTKM Tidak Diperpanjang |
![]() |
---|
Dilantik Hari Ini, Boedi Dewantoro Resmi Gantikan Politisi PKS Agus Sumartono jadi Anggota DPRD DIY |
![]() |
---|
Peringatan Bulan Kesehatan dan Keselamatan Kerja di Masa Pandemi, Ini Imbauan Disnakertrans DIY |
![]() |
---|