Hotline Public Service

Syarat dan Prosedur Membuat Paspor

Saya ingin membuat paspor, untuk membuat paspor, syarat dan prosedurnya bagaimana ya? Terimakasih

Penulis: Siti Umaiyah | Editor: Ari Nugroho
panduanwisata.id
Paspor_ghj 

TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Saya ingin membuat paspor, untuk membuat paspor, syarat dan prosedurnya bagaimana ya? Terimakasih
+62857358xxxx

Terimakasih untuk pertanyaan, untuk melakukan proses pembuatan paspor, berikut prosedur yang harus dilakukan :
1. Pemohon mengunduh aplikasi Antrian Paspor di Play Store

2. Pemohon wajib melakukan registrasi dan validasi dengan mengisi semua kolom registrasi

3. Pemohon membawa bukti layanan Antrian Paspor dan menunjukkan kepada petugas pada saat pengajuan di Kantor Imigrasi

Baca: Kantor Imigrasi Yogyakarta Buka Pelayanan Pembuatan Paspor di Hari Sabtu

4. ‎ Pemohon datang 15 menit sebelum jadwal antrian dengan membawa persyarat yakni Akte Kelahiran, KK, KTP

Sebagai catatan, pemohon dapat membatalkan permohonan antrean dua hari sebelum jadwal kedatangan.

Selain itu, Kantor Imigrasi berhak menolak permohonan jika persyaratan yang disampaikan tidak sesuai.

Selain dengan mengunduh aplikasi di ponsel berbasis android, pemohon juga dapat melakukan registrasi di website antrian.imigrasi.go.id .

Kasubsi Informasi Keimigrasian, 
Retno Dewi

(TRIBUNJOGJA.COM)

Sumber: Tribun Jogja
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved