Yogyakarta

Kapolda DIY: Semua Harus 'Cooling Down'

Ia juga meminta semua pihak untuk tetap tenang dan mempercayakan penanganan permasalahan itu kepada aparat kepolisian.

Penulis: Singgih Wahyu Nugraha | Editor: Ari Nugroho
IST
Kapolda DIY Irjen Pol Ahmad Dofiri bersama sejumlah pejabat meninjau kondisi dalam gedung baru Satpas Polres Kulon Progo seusai diresmikannya, Rabu (16/1/2019) 

TRIBUNJOGJA.COM, KULON PROGO - Kepala Kepolisian (Kapolda) DIY Irjen Pol Ahmad Dhofiri berjanji akan menindaklanjuti pelaporan Tim Advokasi Wartawan Yogyakarta terhadap pendiri grup Facebook Info Cegatan Jogja (ICJ) atas dugaan pencemaran nama baik profesi wartawan.

Dhofiri mengatakan bahwa polisi akan mempelajari laporan tersebut dan menyikapinya dengan cermat.

Ia juga meminta semua pihak untuk tetap tenang dan mempercayakan penanganan permasalahan itu kepada aparat kepolisian.

"Ini Jogja. Saya minta semua cooling down. Serahkan pada aparat kepolisian. Yang lebih penting lagi, jangan sampai kondusivitas terganggu. Prosedur hukum yang akan menyelesaikan semuanya,"kata Dhofiri seusai meresmikan gedung baru Satuan Penyelenggaraan Administrasi SIM (Satpas) Polres Kulon Progo, Rabu (16/1/2019).

Baca: Kapolda DIY : Kasus Klitih di Yogyakarta Menurun

Pelaporan itu dilatari adanya dugaan pencemaran nama baik bagi profesi wartawan di DIY melalui postingan status Facebook yang diunggah oleh pendiri grup Facebook ICJ, Yanto Sumantri beberapa waktu yang lalu.

Postingan itu juga dilengkapi tangkapan layar tayangan berita mengenai ajakan Pemilu Damai yang tayang di MNC TV program daerah.

Dalam unggahannya, Yanto menganggap potongan berita tersebut dinilai hoax sebab tidak memberitakan mengenai klitih.

Unggahannya itu mengundang komentar dari member ICJ.

Bahkan, belakangan muncul komentar bermuatan perundungan (bullying) hingga ancaman terhadap profesi wartawan.

Dhofiri mengatakan dirinya juga memonitor perkembangan di media sosial tersebut dan diakuinya ada kecenderungan terjadi bullying dalam unggahan netizen tersebut.

Ia mengatakan jajarannya siap mengamankan wartawan apabila ada permintaan perlindungan dari yang bersangkutan.

Baca: Kisah Kapolda DIY Kunjungi Lansia Berusia 100 Tahun di Gunungkidul, Didoakan Rezekinya Lancar

"Saya kira masyarakat juiga harus sadar betul aturan mainnya, serahkan pada aparat kepolisian,"tambah Dhofiri.

Namun begitu, ia mengajak semua pihak berpikir jernih dan dan menyikapinya secara bijak dan merunut inti permasalahannya.

Menurutnya, permasalahan itu bermula ketika ada aksi dari kelompok media sosial terkait permasalahan klitih.

Dari situ muncul pemberitaan yang menurut netizen kurang pas pemberitaannya sehingga memantik respon beragam dari para penggiat media sosial.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jogja
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved