Hoaks Awal Tahun: Isu 7 Kontainer Surat Suara hingga Kaesang Kibarkan Bendera PKI

Kominfo memberikan klarifikasi beberapa hoaks yang muncul selama dua pekan pertama 2019. Hoaks harus menjadi musuh bersama di era digital

Editor: iwanoganapriansyah
Tribun Jogja | Dwi Nourma Handito
Awas Hoax - Seiring dengan perkembangan teknologi dan internet, hoax atau kabar palsu banyak bermunculan di dunia maya dan memiliki bermacam jenis. 

Di media sosial Facebook pada Jumat (4/1/2019), beredar unggahan yang menampilkan gambar surat suara sudah tercetak.

"Surat suara sebagian sudah tercetak,,sebelum tgl 1 januari,,foto ini saat validasi di KPU tgl 2 januari,,ya kita bisa menilai sendiri,,siapa yg menyebarkan berita Hoax? KPU kah ataukah org yg dlm video yg sudah beredar luas itu,,hmmm"

FAKTANYA, terhitung Jumat (4/1/2019) baru dilaksanakan kesepakatan dan validasi surat suara yang akan ditandatangani oleh masing-masing pasangan calon.

Setelah proses validasi masih ada proses lelang dan lainnya, jadi kabar adanya surat suara KPU yang sudah dicetak adalah hoaks.

7. Pernyataan Jokowi soal PKI dan Islam Radikal

Telah beredar di media sosial sebuah situs artikel yang menjelaskan Jokowi mengatakan bahwa PKI itu tidak bersalah apalagi mengancam. Ia juga mengatakan, yang berbahaya justru Islam radikal.

FAKTANYA, pihak Istana melalui Sekretariat Presiden menyatakan, Jokowi tidak berbicara soal PKI, apalagi membela PKI dan mengatakan PKI sebagai korban.

Jokowi membahas ancaman terhadap Pancasila secara umum, termasuk infiltrasinya lewat media sosial, dan tidak membahas terkait PKI dalam Pertemuan Pimpinan Perguruan Tinggi se-Indonesia di Bali, Selasa (26/9/2018).

Kesimpulannya, pemberitaan Jokowi membela PKI adalah hoaks. Jokowi tidak pernah mengatakan hal tersebut.

8. Anggota Panwaslu dan KPU Buka Belang Lembaganya

Telah beredar di media sosial sebuah video yang memperlihatkan seorang wanita berjilbab merah tengah meluapkan emosinya dalam sebuah rapat.

Berdasarkan pengamatan Kominfo, beberapa post dinarasikan sebagai anggota Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) dan KPU yang tengah membuka persoalan adanya dugaan kecurangan yang dilakukan Panwaslu dan KPU.

FAKTANYA, video tersebut berisikan rapat koordinasi antara Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Lampung, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Lampung, Kepolisian, Kejaksaan, dengan DPRD Lampung.

Adapun wanita berjilbab merah merupakan anggota DPRD Lampung, Eva Dwiana, bukan anggora Panwaslu maupun KPU.

Guru Penyebar Hoaks Surat Suara Gunakan Akun Twitter @chiecilihie80

Peristiwa ini terjadi pada 29 Juni 2018. Dari narasi-narasi yang ada dan tanggal post, seolah-olah peristiwa itu terjadi pada Desember 2018 dan beberapa klaim narasi tiap postingan tidak sepenuhnya tepat.

Halaman
1234
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved