Ahok Bakal Bebas 24 Januari Mendatang, Berikut Sekilas Kisah Perjalanan Hidupnya

Ahok telah menjalani hukumannya atas kasus penodaan agama sejak 9 Mei 2017.

Penulis: say | Editor: Muhammad Fatoni
KOMPAS.com / ANDREAS LUKAS ALTOBELI
Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) 

Sukses menggeluti dunia bisnis, Ahok kemudian melebarkan sayapnya dengan terjun ke dunia politik.

Awalnya, ia bergabung bersama Partai Indonesia Baru (PIB) di tahun 2004 dan ditunjuk sebagai ketua DPC PIB Kabupaten Belitung.

Tahun 2005, Ahok terpilih menjadi Bupati Belitung bersama pasangannya Khairul Effendi

Mereka mengantongi suara 37.19 persen.

Namun, Ahok hanya sekitar 1 tahun menjabat sebagai Bupati karena di tahun berikutnya ia maju dalam Pemilihan Gubernur Bangka Belitung tahun 2007.

Sayangnya, Ahok kalah dalam pemilihan itu.

Baca: Soal Permintaan Maaf Maruf Amin Menjadi Saksi Memberatkan Ahok, Tanggapan Fifi Lety Indra

Baca: Kemenkumham Pastikan Ahok Akan Bebas pada 24 Januari 2019

Pada tahun 2009, Ahok maju dalam pemilihan anggota DPR RI dari Partai Golkar dan berhasil membawanya ke Komisi II DPR.

Nama Ahok semakin dikenal saat maju Pilkada sebagai calon Wakil Gubernur DKI Jakarta, mendampingi Joko Widodo (Jokowi).

Pasangan yang diusung oleh PDIP dan Gerindra itu berhasil meraup suara terbanyak.

Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) bersiap menjalani sidang kasus penodaan agama yang melibatkan dirinya di Pengadilan Negeri Jakarta Utara yang menggunakan bekas gedung Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, di Jalan Gajah Mada, Jakarta Pusat, Selasa (27/12/2016). Sidang kali ini merupakan sidang Ahok yang ketiga dengan agenda putusan sela hakim.
Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) bersiap menjalani sidang kasus penodaan agama yang melibatkan dirinya di Pengadilan Negeri Jakarta Utara yang menggunakan bekas gedung Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, di Jalan Gajah Mada, Jakarta Pusat, Selasa (27/12/2016). Sidang kali ini merupakan sidang Ahok yang ketiga dengan agenda putusan sela hakim. (Tribunnews/EPA/Bagus Indahono/Pool)

Pada tahun 2014, Ahok diangkat menjadi Gubernur DKI Jakarta untuk menggantikan Jokowi yang maju dalam Pilpres 2014.

Jelang masa akhir jabatannya, Ahok maju sebagai Calon Gubernur DKI berpasangan dengan Djarot Saiful Hidayat.

Namun, pasangan Ahok-Djarot yang diusung oleh PDIP, Hanura, Nasdem dan Golkar justru kalah dalam kontestasi politik itu.

6. Masuk Penjara

Ahok mungkin tak pernah membayangkan jika pidatonya di hadapan warga di Kepulauan Seribu pada 30 September 2016, akan menyeretnya ke penjara.

Saat itu, ia mengutip Alquran Surat Al Maidah ayat 51 untuk menggambarkan isu SARA, yang sering digunakan lawan politiknya saat Pilkada.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Jogja
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved