PENGUMUMAN KEDUA LELANG EKSEKUSI HAK TANGGUNGAN : 3 Januari 2019
jenis penawaran lelang secara tertutup (closed bidding) yang dapat dilihat di Website DJKN : https://lelang.go.id
Syarat dan Ketentuan Lelang
1. Calon peserta lelang dapat melihat obyek lelang di lokasi sejak diumumkan.
2. Lelang dilaksanakan dengan penawaran melalui aplikasi lelang internet yang di akses pada alamat domain: https://lelang.go.id.
3. Calon peserta lelang mendaftarkan diri pada Aplikasi Lelang Internet alamat domain angka 2 di atas, kemudian mengaktifkan akun dan merekam (scan) KTP, NPWP (ekstensi file *.jpg,*.png), dan nomor rekening atas nama sendiri.
Peserta yang bertindak sebagai kuasa badan usaha diwajibkan mengunggah surat kuasa notariil, akta pendirian perusahaan dan perubahannya, NPWP perusahaan dalam satu file.
4. Jaminan Penawaran Lelang
a. Peserta Lelang diwajibkan menyetor uang jaminan sesuai dengan pengumuman lelang disetor sekaligus (bukan dicicil) dan harus sudah efektif paling lambat 1 (satu) hari sebelum pelaksanaan lelang.
b. Uang jaminan lelang disetorkan ke nomor Virtual Account (VA) peserta lelang, yang akan dikirimkan secara otomatis dari alamat domain di atas kepada akun peserta lelang.
5. Penawaran lelang dimulai dari nilai limit dan dapat diajukan berkali-kali sampai batas waktu sebagaimana tersebut diatas.
6. Peserta lelang yang ditunjuk sebagai pemenang wajib melunasi pembayaran harga pokok lelang ditambah bea lelang pembeli sebesar 2% paling lambat 5 (lima) hari kerja setelah lelang, jika tidak maka pada hari kerja berikutnya pemenang dinyatakan wanprestasi, uang jaminan akan disetorkan seluruhnya ke Kas Negara.
7. Objek dilelang dalam kondisi apa adanya dengan segala konsekuensi biaya tertunggak atas objek lelang. Peserta lelang dianggap telah mengetahui kondisi objek lelang. Peserta lelang tidak dapat menuntut ganti rugi apabila lelang dibatalkan karena sesuatu hal sesuai peraturan perundangan yang berlaku.
8. lnformasi lebih lanjut tentang objek lelang, dapat menghubungi PT. Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk. Commercial Remedial & Recovery Yogyakarta, Telp. (0271) 7467212 atau HP. 085288880106, 081567903662.
