Info Layanan SIM Keliling
Jadwal dan Lokasi SIM Keliling Sabtu 29 Desember 2018
Jadwal dan lokasi layanan SIM Keliling Polda DIY untuk hari Sabtu(29/12/2018) akan dilaksanakan di Pos Polisi Bundaran UGM.
Penulis: Siti Umaiyah | Editor: Hari Susmayanti
TRIBUNJOGJA.COM - Jadwal dan lokasi layanan SIM Keliling Polda DIY untuk hari Sabtu(29/12/2018) akan dilaksanakan di Pos Polisi Bundaran UGM.
Layanan akan dimulai pukul 09.00 WIB hingga pukul 12.00 WIB.
Selain di lokasi layanan Bus SIM Keliling, perpanjangan SIM juga dapat dilakukan di SIM Corner Ramai Mal, SIM Corner Jogja City Mal di mana kedua tempat ini membuka pelayanan dari pukul 10.00 WIB - 13.00 WIB.
Adapun persyaratan yang harus disiapkan antara lain :
1. Kartu identitas (KTP/paspor) dan fotokopiannya
2. Membawa SIM asli yang lama
3. Surat keterangan sehat jasmani
4. Biaya perpanjangan SIM C senilai Rp 75 ribu dan SIM A senilai Rp 80 ribu, sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2016. (tribunjogja)