Yogyakarta

Korban Terdampak Tol Kendal Mengadu ke PP Muhammadiyah

Korban terdampak Jalan Tol Kendal mengaku sudah dua tahun lebih persoalan tersebut tidak mendapatkan kejelasan dari pemerintah.

Tayang:
Penulis: Siti Umaiyah | Editor: Gaya Lufityanti
TRIBUNJOGJA.COM / Siti Umaiyah
Para perwakilan korban terdampak Jalan Tol Kendal pada Rabu (12/12/2018) mendatangi Gedung PP Muhammadiyah di Jl Cik Di Tiro, Yogyakarta untuk mengadukan persoalan pembebasan lahan yang belum selesai sejak 2 tahun lalu 

"Tuntutan kami ukuran disesuaikan dengan yang ada di lapangan dan sertifikat. Selain itu, harga yang diberikan selama ini tidak sesuai dengan harga pasar. Harga di pasar sekitar Rp 1.100.000, sedangkan yang diberikan Rp 408.000,00. Yang menjadi acuan data pada 2008-2012, makanya harga menjadi rendah. Padahal PPN menitipkan uang konsinyasi ke pengadilan pada tahun 2016," jelasnya.

Abdul Ghofur, warga Nowokerto, Kaliwungu, Kendal menerangkan jika sejak awal Panitia Pembebasan Tanah (PPT) Tol tidak melakukan sosialisasi terlebih dahulu kepada warga.

Dia menerangkan jika tahu-tahu di tahun 2006-2008 tanah warga sudah ada patokan.

Baca: Tol Trans-Jawa Tersambung, dari Jakarta ke Surabaya hanya 10 Jam

"Kami hanya dengar daerah yang kena patok akan kena pembangunan jalan tol, setelah itu, kami juga tidak pernah tahu kapan PPT melakukan pengukuran bangunan kami. Tahu-tahu 2012 di papan pengumuman desa tertempel hasil inventarisasi, sementara kami tidak pernah tahu kapan diukur," katanya.

Dia menerangkan, jika warga sebenarnya mendukung program pemerintah.

Namun, persoalan-persoalan yang masih ada berkaitan dengan pembebasan lahan harusnya segera diselesaikan.

Sementara itu, Kuasa Hukum Majelis Hukum dan HAM PP Muhammadiyah Trisno Rahardjo menerangkan jika pihaknya akan mencoba membantu untuk menekan pemerintah segera menyelesaikan kasus tersebut

Menurutnya, ketika ORI sudah menetapkan adanya maladministrasi, harusnya pemerintah bisa memperbaiki apa yang tidak sesuai.

"ORI sudah menetapkan adanya maladministrasi ada. Tapi tindak lanjut tidak berjalan baik. Perlu kami lihat, persoalan ini sepertinya perli ada tekanan kepada pihak yang bertanggungjawab. Nanti kita akan lihat, nanti jika ada informasi terkait hal yang diperlukan untuk kami bantu untuk memberikan tekanan itu, bisa segera," jelasnya. (*)

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved