Info Layanan SIM Keliling

Jadwal dan Lokasi Layanan SIM Keliling Senin 10 Desember 2018

Jadwal dan Lokasi Layanan SIM Keliling Senin 10 Desember 2018 di Kantor SAT PJR Prambanan Mulai Pukul 09.00-12.00 WIB.

Penulis: Noristera Pawestri | Editor: Hari Susmayanti
Tribun Jogja/ Suluh Pamungkas
Ilustrasi 

TRIBUNJOGJA.COM - Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda DIY akan menggelar kegiatan SIM Keliling pada Senin (10/12/2018).

Pelayanan dengan menggunakan bus SIM Online ini akan digelar pada pagi hari di satu lokasi.

Kegiatan akan dilakukan oleh Polsek Prambanan di Kantor SAT PJR Prambanan pukul 09.00-12.00 WIB.

Selain itu, dibuka juga pelayanan SIM Corner pukul 10.00-13.00 WIB. SIM Corner ini berada di Jogja City Mall dan Ramai Mall.

Layanan Bus SIM Keliling hanya untuk memperpanjang SIM A dan SIM C.

Pembuatan SIM Baru, SIM hilang dan apabila masa berlakunya telah habis, tidak bisa dilayani di SIM Keliling.

Syarat perpanjangan SIM A atau C sebagai berikut :

- Foto Kopi KTP yang masih berlaku

- Foto Kopi SIM lama

- SIM asli dan Bukti Cek Kesehatan. (tribunjogja)

Sumber: Tribun Jogja
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved