CPNS 2018

Pengumuman Hasil SKD CPNS Kemenag 2018 Akan Disampaikan Pekan Depan, Bisa Cek di Sscn.bkn.go.id

Jadwal pengumuman hasil SKD CPNS Kemenag diperkirakan akan disampaikan pekan depan.

Penulis: say | Editor: Muhammad Fatoni
instagram.com/kemenag_ri
Persiapan SKB CPNS Kemenag 

TRIBUNJOGJA.COM - Jadwal pengumuman hasil SKD CPNS Kemenag diperkirakan akan disampaikan pekan depan.

Bagi yang lolos SKD CPNS 2018 dan berhak maju tahap selanjutnya, ujian atau tes SKB CPNS Kemenag rencananya di laksanakan di satker dan kanwil masing-masing. 

Jadwal pengumuman hasil SKD CPNS Kemenag dan lokasi ujian SKB CPNS Kemenag yang rencananya dilaksanakan di satker dan kanwil tersebut diinformasikan Kemenag RI melalui akun instagramnya. 

Meski demikian, waktu ujian dan nama-nama peserta SKB CPNS Kemenag hingga saat ini belum diumumkan. 

Baca: Pengumuman Hasil SKD CPNS Pemkot Yogyakarta - Jadwal Ujian SKB 10 Des di BKD DIY, 729 Peserta

Baca: Jadwal SKB CPNS 2018 Pemkot Jogja Mulai Senin 10 Desember

Baca: Bocoran Waktu Pengumuman Hasil SKD CPNS Kemenag di Kemenag.go.id

Baca: Jadwal Ujian SKB CPNS Pemda DIY, Pelaksanaan Tanggal 10-15 Desember di Kantor BKD DIY

Demikian juga pengumuman hasil SKD disebutkan belum akan disampaikan pekan ini. 

Besar kemungkinan jadwal pengumuman hasil SKD CPNS Kemenag akan disampaikan pekan depan.

Para pelamar CPNS  Kemenag 2018 pun harus bersabar lagi.

Pasalnya, hasil Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) dan pelaksanaan Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) belum bisa diumumkan pekan ini.

Kemenag RI di akun Instagramnya yang terverifikasi menjelaskan, saat ini pihaknya masih terus melakukan verifikasi dan validasi (verval) di tingkat satuan kerja (Satker) dan formasi.

Itu sebagai bentuk kehati-hatian panitia, agar tidak terjadi masalah di kemudian hari.

"Semoga minggu depan bisa diumumkan. Harinya mimin belum tahu, tentu akan diupdate setiap ada informasi baru. Bersabar ya," tulis @kemenag_ri, Kamis (6/12/2018).

SKB Kemenag RI akan dilaksanakan di Satker formasi yang dilamar.

Jika mendaftar formasi dosen, SKB akan dilaksanakan di Perguruan Tinggi (PT) yang dilamar.

Bila melamar untuk guru, maka SKB akan dilaksanakan di Kantor Wilayah (Kanwil) Kemenag.

"Kedua, bentuk praktik kerja, untuk dosen dan guru kemungkinan besar microteaching. Materi bisa saja ditetapkan penguji. Formasi lainnya menyesuaikan," papar Kemenag.

SKB CPNS Kemenag akan dilaksanakan dengan tiga komponen tes, yakni tes praktik kerja dengan bobot 40%, psikotes 35% dan wawancara 25%.

Pada hasil akhir, total hasil SKB akan menyumbang bobot 60% dan SKD 40%.

Adapun jumlah formasi CPNS Kemenag yang dibuka tahun ini sebanyak 17.175. 

Baca: Siapkan Diri Hadapi SKB! Pengumuman Hasil SKD CPNS Kemenag Pantau via Sscn.bkn.go.id dan kemenag

Link Pantau Hasil SKD Kemenag

Pengumuman hasil SKD dan nama-nama peserta SKB CPNS Kemenag 2018 nantinya bisa dipantau via sscn.bkn.go.id dan kemenag.go.id. 

Pengumuman hasil SKD itu memang diumumkan juga melalui web setiap instansi. 

Namun selain itu, menurut BKN, hasil SKD masing-masing peserta dan apakah yang bersangkutan berhak mengikuti SKB, dapat dilihat di portal sscn.bkn.go.id.

Perihal itu disampaikan Badan Kepegawaian Negara (BKN) di akun Twitternya yang terverifikasi.

BKN menjelaskan, hasil Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) dapat dilihat di website sscn.bkn.go.id, asalkan instansi yang bersangkutan telah selesai verifikasi dan validasi (verval) level 1, serta mengklik tanda tangan elektronik (digital signature/DS).

DS adalah hasil kerja sama BKN dengan Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN).

Berikut cara pantau pengumuman hasil SKD CPNS 2018 via sscn.bkn.go.id

#SobatBKN, ada cara mudah u/ tahu dirimu lolos atau tidak. Login ke http://sscn.bkn.go.id & olala, ada hasil SKD di bagian bawah.

Ingat, ini berlaku u/ instansi yg sdh klik DS OK. Mengapa br skrg? Iya, mimin tunggu beres Level 1 dulu.

Pengumuman hasil SKD dan nama peserta SKB CPNS juga bisa dipantau melalui kemenag.go.id

Namun hingga saat ini tampaknya belum diumumkan. 

Sembari menunggu, Kemenag pun memberikan pesan agar masing-masing menyiapkan diri hadapi SKB.

Selain itu Kemenag juga membagikan tips ujian SKB.

Baca: Link Pantau Pengumuman Hasil SKD dan Peserta SKB CPNS Kemenag dan Tips Ujian SKB

Tips hadapi ujian SKB

Sembari menunggu pengumuman pelaksanaan SKB CPNS, Kemenag pun memberikan sejumlah tips menghadapi ujian SKB.

Dilansir dari akun Instagram resmi Kemenag, @kemenag_ri, melamar CPNS mirip dengan meminang gadis.

"Tidak cukup modal nekat, tapi bagaimana yakinkan si gadis dan keluarganya," tulis akun @kemenag_ri.

Untuk memenangkan SKB, peserta CPNS Kemenag wajib memiliki modal lima etika PNS.

Berikut lima etika PNS:

1. Yaitu etika bernegara, berorganisasi, bermasyarakat, diri sendiri, dan sesama PNS.

"Ibaratnya, meski camer tidak akan tanya hapal Pancasila atau tidak, tapi setidaknya jiwa Pancasila itu terpancar dari sikap, tingkah laku dan tutur sapa," tulis @kemenag_ri.

2. CPNS Kemenag juga harus mengenal siapa Kemenag, tugas, dan kewenangannya.

Juga mengenal kiprah Kemenag sepanjang mengawal pembangunan NKRI.

3. CPNS juga harus mengenal formasi atau jabatan yang dilamar.

"Mencari tahu tugas dan fungsinya, apa kerjaannya, hingga risiko pekerjaan. Bahkan sudah tahu trik menaklukkannya," sambung akun @kemenag_ri.

Dengan demikian, CPNS Kemenag tak akan mengalami grogi saat praktik kerja dan wawancara.

4. tahu aturan.

Setiap formasi jabatan, ada di belakang sejumlah regulasi, dari UUD hingga Permen atau keputusan Kepala Kantor.

"Juklak dan juknis pun, tidak salah jika dikenal. Seluk-beluk formasi jabatan perlu dikenal," kata @kemenag_ri.

5. Sejalan dengan perkembangan teknologi, industri 4.0 menjadi tantangan PNS ke depan.

Bagaimana berinovasi di setiap lini pekerjaan guna memberikan pelayanan prima ke publik.

Sebagaimana diketahui, ujian SKB CPNS Kemenag 2018 memiliki bobot 60 persen dan sisanya, SKD sebesar 40 persen.

Ada tiga materi yang diujikan dalam SKB CPNS Kemenag 2018, yaitu tes praktik kerja dengan bobot 40 persen, Psikotes (35 persen), dan wawancara (25 persen).

(*/say/tribunjogja.com)

Sumber: Tribun Jogja
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved