CPNS 2018
Registrasi Ulang SKB dan Cetak Kartu Ujian SKB CPNS Kemenkes 2018 via Regcpns.kemkes.go.id
Registrasi Ulang SKB dan Cetak Kartu Ujian SKB CPNS Kemenkes 2018 via Regcpns.kemkes.go.id
Penulis: Iwan Al Khasni | Editor: Iwan Al Khasni
a. Materi substansi jabatan menggunakan CAT, Executive Brain Assesment (EBA), dan penelusuran rekam jejak untuk peserta formasi jabatan bidang kesehatan, peneliti, statistisi, dan teknisi penelitian dan perekayasaan;
b. Wawancara, praktik kerja, penelusuran rekam jejak, dan Executive Brain Assesment (EBA) untuk peserta formasi jabatan dosen asisten ahli dan pranata laboratorium pendidikan.
c. Penelusuran rekam jejak dimaksud meliputi pengalaman sebagai :
1) Pegawai Tidak Tetap Kementerian Kesehatan; atau
2) Peserta Nusantara Sehat/Penugasan Khusus Kementerian Kesehatan; atau
3) Pegawai BLU/kontrak/wiyata bakti di lingkungan Kementerian Kesehatan.
Peserta yang dinyatakan dapat mengikuti SKB wajib melakukan registrasi ulang dan mencetak kartu peserta ujian SKB secara mandiri melalui website Kementerian Kesehatan (https://cpns.kemkes.go.id) mulai tanggal 4 s.d. 6 Desember 2018.
Peserta mengikuti ujian SKB pada provinsi lokasi ujian yang sama dengan provinsi lokasi ujian SKD.
Jadwal dan tempat pelaksanaan ujian SKB dapat dilihat pada kartu peserta ujian dengan rentang waktu tanggal 8 s.d. 11 Desember 2018 (berbeda untuk setiap lokasi ujian)
Saat pelaksanaan SKB, peserta diwajibkan membawa :
a. Kartu Peserta Ujian yang dicetak pada portal SSCN (yang dibawa pada saat ujian SKD);
b. Asli print out Kartu Peserta Ujian SKB yang dicetak pada portal Kemenkes;
c. KTP/surat keterangan telah melakukan perekaman kependudukan secara elektronik yang dikeluarkan oleh pejabat yang berwenang (Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil);
d. Bukti rekam jejak berupa SK Pengangkatan sebagai PTT/Nusantara Sehat/Penugasan Khusus Kementerian Kesehatan/Pegawai BLU/kontrak/wiyata bakti di lingkungan Kementerian Kesehatan atau surat keterangan selesai penugasan bagi PTT/Nusantara Sehat/Penugasan Khusus Kementerian Kesehatan (khusus bagi peserta yang memiliki rekam jejak sesuai poin
e. Materi/bahan dan media (yang digunakan dalam waktu 10 menit) sesuai formasi jabatan dan kualifikasi pendidikan yang dilamar (khusus bagi jabatan dosen asisten ahli untuk praktik microteaching dan jabatan pranata laboratorium pendidikan untuk praktik manajemen laboratorium).