Kota Yogya

BBWSO : Kewenangan Pengelolaan Kali Belik di Pemkot Yogyakarta

BBWSO : Kewenangan Pengelolaan Kali Belik di Pemerintah Kota Yogyakarta

Penulis: Siti Umaiyah | Editor: Hari Susmayanti

TRIBUNJOGJA.COM - Kepala Balai Besar Wilayah Sungai Serayu Opak, Tri Bayu Aji mengatakan kewenangan pengelolaan Kali Belik yang sempat meluap saat hujan lebat pada Senin (3/12/2018) siang merupakan kewenangan dari Pemkot Yogyakarta.

Namun demikian, BBWSO tetap siap untuk membantu pemerintah Kota Yogya untuk penanganannya.

"Kali belik di UGM itu adalah kewenangan daripada Kabupaten/Kota. Tapi kita juga membantu hal-hal kalau ada sesuatu terhadap kali belik," terangnya.

Dia menjelaskan jika Kali Belik terhubung dengan Embung Langensari dan Embung UGM.

Baca: Curah Hujan Meningkat, BMKG Prediksi Januari Masuki Puncak Musim Hujan

Embung Langensari sendiri dulunya dibangun untuk mengendalikan banjir.

"Embung Langensari kita bangun untuk mengendalikan banjir yang ada di daerah utaranya. Kalau ada banjir itu masuk ke Langensari dulu baru agak reda kita lepas. Pola operasinya seperti itu," terangnya.

Mengenai genangan yang sempat terjadi kemarin, dia menjelaskan jika hal tersebut dikarenakan hujan yang terlalu deras, sehingga Kali Belik tidak bisa menampung air hujan.

"Seperti kasus kemarin hujannya deras sekali, termasuk ekstrim. Kali belik, Embung di UGM juga tidak menampung. Kalau Langensari masih bisa. Makanya diistilahkan banjir itu tidak, tapi masuk genangan, karena terjadi 2-3 jam habis itu surut," terangnya. (tribunjogja)

Sumber: Tribun Jogja
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved