Bantul
Berhasil Ungkap Cepat Kasus Pembakaran Mayat di Sanden, 15 Polisi Dapat Penghargaan
Diketahui, kasus penemuan mayat tanpa identitas dalam kondisi terbakar di bumi perkemahan wilayah Sanden, terjadi pada 7 November 2018
Penulis: Ahmad Syarifudin | Editor: Ari Nugroho
TRIBUNJOGJA.COM, BANTUL - Kurang dari 1x24 jam, Polres Bantul berhasil mengungkap kasus pembakaran mayat di Bumi Perkemahan wilayah Sanden, Bantul, yang terjadi pada 7 November silam.
Atas prestasi yang cukup baik, 15 jajaran anggota Satuan Reserse Kriminal polres Bantul mendapatkan penghargaan dari Kapolres Bantul, AKBP Sahat Marisi Hasibuan.
Baca: Bilang Preet dan Beri Pantat ke Bawaslu, Anggota DPRD Gunungkidul Dilaporkan ke Polda
Penghargaan diserahkan dalam upacara Korps Raport Kenaikan Pangkat Pengabdian dan Pemberian Penghargaan Anggota Berprestasi di halaman Mapolres Bantul, Senin (3/12/2018).
“Selamat kepada personel yang meraih penghargaan, semoga ini bisa memacu untuk lebih giat lagi dalam bekerja,” kata Kapolres Bantul AKBP Sahat Marisi Hasibuan, usai menyerahkan penghargaan.
Baca: Kronologi Lengkap Kasus Mayat Terbakar di Bantul
Adapun ke-15 anggota yang meraih penghargaan, antara lain Ipda Supriyadi SH, Aiptu Nurwandi, Aipda Purwanto SH, Brigadir Juli Supriyadi SH, Bripda Afrida Bramesty Jaya, Aiptu Nuryadi SH, dan Aipda Irkham Fathoni.
Ada juga Aipda Kurniawan Agus, Bripka Andi Purnawan SH, Bripka Sumar, Bripka Agus Budi Nurcahya SH, Bripka Nur Kholiq, Bripka Muh Anas Ma’ruf SH, Bripka Budiono dan Brigadir Yunarko Aribowo SH.
Diketahui, kasus penemuan mayat tanpa identitas dalam kondisi terbakar di bumi perkemahan wilayah Sanden, terjadi pada 7 November 2018 sekitar pukul 07.00 WIB lalu.
Kurang dari 1 x 24 jam, petugas kemudian berhasil mengungkap identitas korban yang kemudian diketahui bernama I Gede Suka Negara (52) warga Gianyar, Bali.
Baca: Kasus Mayat Terbakar di Bumi Perkemahan Karanganyar Sanden, Polisi Tetapkan Dua Orang Tersangka
Tak berselang lama, petugas juga berhasil mengamankan dua orang yang diduga sebagai pelaku pembakaran yakni NR (32) dan anak lelakinya berinisial JR (12), keduanya warga Tahunan Umbulharjo Yogyakarta.
Selain kepada 15 anggota satuan Reserse Kriminal, dalam kesempatan itu, Kapolres Bantul juga menyerahkan penghargaan kepada tiga anggota yang dinilai disipilin dan tertib administrasi.
Ketiganya adalah PS KASPKT Polsek Jetis, Aiptu Rintoko, Banit SPKT Polres Bantul, Dwi Pranisantoro dan Bhabinkamtibmas Desa Wukirsari Imogiri, Bripka Wahyu Apri.(TRIBUNJOGJA.COM)