Kota Yogya

Kekerasan Psikis pada Anak Bisa Berdampak Buruk

Sebagian besar orang tua belum paham bahwa ucapan dan kebiasaan mereka dalam memanggil anak seringkali tergolong dalam kekerasan psikis.

Penulis: Kurniatul Hidayah | Editor: Ari Nugroho
TRIBUNJOGJA.COM / Kurniatul Hidayah
Pelaksana Tugas (PLT) Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Perempuan dan Perlindungan Anak (DPMPPA) Kota Yogyakarta, Octo Noor Arafat saat memberikan keterangan pers, Kamis (29/11/2018). 

Laporan Reporter Tribun Jogja Kurniatul Hidayah

TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Sebagian besar orang tua belum paham bahwa ucapan dan kebiasaan mereka dalam memanggil anak seringkali tergolong dalam kekerasan psikis.

Kepala UPT Pusat Pelayanan Terpadu Perlindungan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Kota Yogyakarta, Polana Setia Hati menjelaskan bahwa pihaknya mencatat kasus kekerasan psikis mendominasi seluruh jenis kekerasan yang ditangani selama 2018 ini.

Ia membeberkan data bahwa terdapat 33 kasus kekerasan psikis sejak Januari hingga Oktober 2018 ini dari total keseluruhan mencapai 66 kasus kekerasan.

Dari jumlah tersebut, 13 di antaranya dialami oleh anak-anak.

Baca: Kekerasan Seksual Anak dengan Anak di Kota Yogyakarta Tinggi

"Kebanyakan kekerasan psikis ini bawaan dari kekerasan fisik yang mereka terima. Misalkan kasus KDRT di mana anak juga menjadi korban. Trauma psikis yang dialami anak ini dampaknya serius. Bahkan yang paling parah harus menjalani pengobatan di rumah sakit jiwa," ujarnya dalam jumpa pers di Dinas Komunikasi dan Persandian Kota Yogyakarta, Kamis (29/11/2018).

Selain kekerasan psikis tersebut, wanita yang biasa disapa Ola ini pun menangani kasus perundungan pada anak yang dilakukan oleh teman satu sekolah.

"Kami lakukan penyelesaian dengan melakukan pendekatan pada kedua belah pihak yang berujung perdamaian. Selanjutnya ada kesepakatan bahwa hal serupa tidak akan terulang lagi," tandasnya.

Selain kekerasan psikis, Ola menyebut bahwa sudah menangani 20 kasus kekerasan fisik 1 kasus perkosaan, 4 kasus pelecehan seksual, dan lainnya kasus penelantaran.

Baca: Aliansi Aksi Solidaritas Melawan Kekerasan Seksual Gelar Long March di UGM

Ia menambahkan, bahwa untuk membekali anak untuk bisa memberdayakan diri dan menghindari pelecehan seksual yang menimpa dirinya, pihaknya telah membentuk forum edukasi pada anak yang dinamakan kumpul bocah. Forum ini sudah ada di 4 kecamatan yakni Tegalrejo, Mergangsan, Kotagede, dan Umbulharjo.

"Kita edukasi anak agar bisa melindungi diri. Kita berikan informasi sentuhan mana yang boleh dan tidak boleh. Hal itu disampaikan melalui lagu, video, serta dongeng," ujarnya.

Sementara itu, Pelaksana Tugas (PLT) Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Perempuan dan Perlindungan Anak (DPMPPA) Kota Yogyakarta, Octo Noor Arafat mengatakan bahwa kekerasan psikis yang kerap kali dilakukan oleh orang tua kepada anak didasarkan pada ketidakpahaman mereka.

"Setelah mereka mengikuti sosialisasi ataupun parenting, mereka sadar dan justru ingin belajar cara pengasuhan yang lebih baik lagi," ujarnya.

Baca: Turunkan Angka Kekerasan Perempuan, Yohana Ingin Gandeng Perguruan Tinggi

Octo menjelaskan bahwa yang termasuk dalam kekerasan psikis meliputi mengkritisi anak terus-menerus, menjuluki anak dengan nama buruk, mengatakan jelek atau bodoh dan sejenisnya, membentak anak, melakukan hal yang merendahkan anak, mengucapkan kata yang mempermalukan anak di depan umum, body shaming, mengumbar kondisi fisik yang berbeda, menolak memeluk, tidak melibatkan aktivitas di keluarga, dan tidak diberikan kesempatan berpendapat.

"Pola asuh dulu dan sekarang ini berbeda. Dulu semua harus manut orangtua. Sekarang orangtua juga harus memahami pendapat anak. Mendidik anak harus mengikuti perkembangan zaman sebagaimana pesan Khalifah Ali dan Umar," bebernya.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jogja
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved