Ular Piton

Ular Piton Raksasa di Padang Pariaman, Rekaman Video Lima Warga Kewalahan Adu Kuat

Ular Piton Raksasa di Padang Pariaman, Rekaman Video Lima Warga Kewalahan Adu Kuat

Editor: Iwan Al Khasni
Kolase Facebook Ronal Efendi Coto
Proses penangkapan ular piton di Padang Pariaman 

Ular Piton Raksasa Jambi

Ular piton yang ditangkap warga di Kabupaten Batanghari
Ular piton yang ditangkap warga di Kabupaten Batanghari (Tribun Jambi/Abdullah Usman)

Dikutip Tribunjogja.com dari Tribunjambi, seekor ular piton berukuran besar muncul di Kecamatan Muara Bulian, Kabupaten Batanghari.

Ular piton "raksasa" berkulit batik itu muncul tidak jauh dari permukiman warga pada Senin (5/11/2018) sekira pukul 13.00 WIB.

Fenomena tersebut, membuat kekhawatiran warga, terutama bagi para petani karet yang kesehariannya mereka berada di perkebunan.

Kemunculan ular piton "raksasa" ini merupakan kali kesekian di Batanghari. Sebelumnya, pada pertengahan Oktober, warga Mersam juga behasil mengamankan ular piton di lokasi kebun karet warga.

Sementara di tempat lain pada 4 Oktober lalu, seorang pria bernama Boy alias Bujang juga menemuka ular berukuran besar saat dirinya tengah mencari kayu di kawasan perkebunan Desa Jambi Kecil, Kabupaten Muarojambi.

Ular Piton
Ular Piton (Tribun Jambi)

Penemuan ular piton sekira enam meter itu membuat warga RT 10, Desa Jambi Kecil, Kecamatan Maro Sebo, Kabupaten Muarojambi "geger".

Bukan hanya ular besar yang bikin kaget. Boy juga menemukan ratusan bekas telur ular yang sudah menetas di dalam lubang pohon karet itu.

Agar ular itu tidak lari, Boy menutup lubang pohon karet yang berisi ular menggunakan kayu.

Sementara itu, Misda, warga Desa Jambi Kecil yang membantu menangkap ular, mengatakan bahwa penemuan ular piton ini sudah yang ketujuh kalinya di Desa Jambi Kecil.

Adapun terkait temuan ular di Muara Bulian Perwakilan BKSDA Cabang Muara Bulian, Sartono, mengatakan belum menerima laporan terkait temuan ular piton.

Biasanya bila ada penemuan ular jenis piton (sawa) tersebut sudah selesai tangan di warga.

"Karena ular tersebut bukan termasuk hewan yang dilindungi, jadi biasanya diserahkan ke warga untuk dijual atau dikuliti. Selama ini kita juga tidak pernah menerima ular piton tangkapan dari warga," jelasnya.

Sartono mengatakan itu berbeda dengan binatang buas lainnya, seperti buaya.

Di Batanghari sendiri sudah beberapa kasus penangkapan buaya yang dilaporkan ke BKSDA, karena buaya sudah masuk dalam satwa dilindungi.

Halaman
123
Sumber: Tribun Batam
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved