PENGUMUMAN KEDUA LELANG EKSEKUSI HAK TANGGUNGAN (Rabu 21 November 2018)
jenis penawaran lelang secara tertutup yang dapat dilihat di Website DJKN : www.lelangdjkn.kemenkeu.go.id atas barang jaminan milik Debitur
PENGUMUMAN KEDUA LELANG EKSEKUSI HAK TANGGUNGAN
Berdasarkan Pasal 6 Undang-Undang Hak Tanggungan Nomor 4 Tahun 1996, dengan ini PT. Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk, Penyelamatan & Penyelesaian Kredit Wilayah Yogyakarta akan melaksanakan Lelang Eksekusi Hak Tanggungan dengan perantara Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Yogyakarta, melalui Aplikasi E-Auction tanpa kehadiran peserta lelang dengan jenis penawaran lelang secara tertutup (closed bidding) yang dapat dilihat di Website DJKN : www.lelangdjkn.kemenkeu.go.id atas barang jaminan milik Debitur atas nama :
MARCHELLINUS HERLAMBANG
Sebidang tanah dan bangunan berikut segala sesuatu yang berdiri di atasnya sesuai Sertifikat Hak Milik No.1470/Tahunan seluas 154 m2 atas nama 1). Marchellinus Herlambang 2). Nyonya Theresia Gayatri, terletak di Jalan Celeban Baru Gang 4 No.766, Kelurahan Tahunan, Kecamatan Umbulharjo, Kota Yogyakarta, Propinsi D.I. Yogyakarta.
Harga Limit Rp864.200.000,-, Uang Jaminan Lelang Rp400.000.000,-.
Pelaksanaan Lelang :
Hari, Tanggal : Rabu, 05 Desember 2018
Batas akhir penawaran : 10.00 Waktu Server E-Auction (sesuai WIB)
Tempat : KPKNL Yogyakarta
Jl. Kusumanegara No. 11 Yogyakarta
Syarat dan Ketentuan Lelang :
1. Cara Penawaran Lelang dilaksanakan dengan penawaran secara tertulis tanpa kehadiran peserta lelang melalui surat elektronik (Email) yang di akses pada sistem Domain http:/www.lelangdjkn.kemenkeu.go.id. Tata cara mengikuti lelang dapat dilihat pada menu tata cara dan penggunaan pada Domain tersebut.
2. Pendaftaran Calon peserta lelang dapat berupa perseorangan ataupun Badan Usaha. Calon peserta lelang mendaftarkan diri dan mengaktifkan Akun pada Aplikasi Lelang E-Auction pada alamat Domain angka 1 dengan merekam dan mengunggah softcopy (Scan) KTP, NPWP (Ekstensi File.jpg atau.png) dan nomor rekening atas nama sendiri (uang jaminan akan dikembalikan langsung ke nomor tersebut).
3. Waktu Pelaksanaan
a. Penawaran lelang diajukan melalui alamat Domain diatas sejak pengumuman lelang ini terbit sampai dengan hari Rabu, 05 Desember 2018 Pukul 10.00 waktu server e-Auction (sesuai WIB).
b. Pembukaan penawaran lelang oleh pejabat lelang dilakukan pada hari Rabu, 05 Desember 2018 pukul 10.00 waktu server e-Auction (sesuai WIB).
c. Peserta lelang diharapkan menyesuaikan diri dengan penggunaan waktu server yang tertera pada alamat Domain diatas.
4. Uang Jaminan Lelang
Peserta lelang diwajibkan menyetor uang jaminan lelang dengan ketentuan sebagai berikut :