Yogyakarta
Selesaikan Kasus Pelecehan Seksual, UGM Bentuk Komite Etik
Selesaikan Kasus Pelecehan Seksual, UGM Bentuk Komite Etik. Sementara Perkara Hukum Ditangani Polda DIY.
Penulis: Siti Umaiyah | Editor: Hari Susmayanti
TRIBUNJOGJA.COM - UGM Yogyakarta menetapkan komite etik untuk menyelesaikan kasus pelecehan seksual yang dilakukan oleh HS terhadap Agni, mahasiswa UGM yang melaksanakan KKN di Maluku pada 2017 lalu.
Kepala Bagian Hubungan Masyarakat dan Protokol UGM, Iva Ariani menjelaskan saat ini personil Komite Etik sudah ditetapkan, dan SK juga sudah dalam proses penetapan.
"Komite Etik sudah ditetapkan personil-personilnya. Mungkin hari ini penetapan SK-nya," ungkapnya, Senin (19/11/2018).
Baca: Kasus Pelecehan Seksual Mahasiswa UGM, Polda DIY : Kami Selesaikan Proses Penyelidikan Secepatnya
Komite etik ini nantinya hanya bertugas di ranah etik dan akademis.
"Kita hanya di ranah etik dan akademis, jadi itu yang akan ditangani. Saya tidak bisa berandai-andai, jadi nanti mereka yang melihat dan mengkaji kasus ini. Komite Etik ini kan ad hoc, jadi tergantung kasus yang ditangani," katanya.
Dia mengungkapkan jika UGM akan mensuport 100% kasus ini. Dia juga mengatakan jika saat ini rektor juga sudah bertemu dengan penyintas. (tribunjogja)
