Yogyakarta
Ini Alasan LPSK Ingin Kawal Kasus Pelecehan Seksual di UGM
Bantuan yang diberikan tidak hanya pendampingan secara hukum, tetapi juga berbagai fasilitas termasuk medis.
Penulis: Alexander Aprita | Editor: Ari Nugroho
Laporan Reporter Tribun Jogja Alexander Ermando
TRIBUNJOGJA.COM, SLEMAN - Wakil Ketua LPSK Hasto Atmojo menyatakan lembaganya ingin memberikan bantuan dan perlindungan hukum bagi penyintas kasus pelecehan seksual di UGM.
Hasto beralasan, persoalan ini sudah banyak terjadi di tengah masyarakat.
Terutama karena budaya patriarki yang kuat.
"Lagi-lagi karena relasi kuasa antara laki-laki dan perempuan," jelas Hasto di FISIPOL UGM, Senin (12/11/2018).
Baca: Dorong Kasus Agni ke Ranah Hukum, LPSK Temui Dekan FISIPOL UGM
Itu sebabnya, ia dengan tegas mendorong UGM agar segera membawa kasus ini ke ranah hukum.
Hasto juga menyatakan keinginannya untuk bertemu korban sekaligus penyintas kasus.
Bantuan yang diberikan tidak hanya pendampingan secara hukum, tetapi juga berbagai fasilitas termasuk medis.
"Proses hukum harus terbuka, tapi kami pastikan kerahasiaan penyintas tetap terjaga," kata Hasto.
Baca: Pelecehan di UGM, Ombudsman RI : Penangananya Seperti Kasus Pencurian Permen
Sebelumnya, Ketua LPSK Abdul Haris sudah menyatakan keinginannya untuk bertemu penyintas kasus ini.
Abdul menyebut bantuan LPSK bisa langsung diberikan tanpa menunggu adanya laporan ke pihak kepolisian terlebih dahulu.
"Bantuan bisa kita berikan sejak tahap penyelidikan atau sejak peristiwa baru terjadi," kata Abdul di LKBH UII beberapa waktu lalu.(TRIBUNJOGJA.COM)