Pendidikan
UGM Berkomitmen Untuk Mewujudkan Kampus Nirkekerasan
UGM Berkomitmen Untuk Mewujudkan Kampus Nirkekerasan, Termasuk Kekerasan Seksual
Penulis: Noristera Pawestri | Editor: Hari Susmayanti
Ia menambahkan, yang bersangkutan juga diwajibkan menyelesaikan proses konseling yang telah dimulai beberapa waktu lalu sampai memperoleh rekomendasi memuaskan dari tim konseling.
Sebagai institusi pendidikan yang menjunjung tinggi nilai akademik, pihaknya berusaha menangani kasus secara internal dengan harapan solusi yang dihasilkan yang terbaik.
"Bagi penyintas mendapat keadilan seadil-adilnya dan pelaku mendapat sanksi yang mendidik sesuai porsi kesalahannya,” jelas dia.
Apabila keputusan yang dikeluarkan UGM belum memenuhi rasa keadilan, Panut mengatakan tidak menutup kemungkinan untuk membawa ke ranah hukum.
Namun, sebelumnya didahului dengan diskusi, terutama dengan penyintas untuk kesepahaman tentang kemungkinan munculnya berbagai konsekuensi.
Lebih lanjut Panut mengatakan UGM telah dan terus melakukan perbaikan tata kelola KKN.
Khususnya dalam penyiapan mahasiswa calon peserta KKN yang memiliki pengetahuan cukup tentang penghormatan terhadap hak sesama, hak-hak pribadi termasuk hak perempuan.
Selain itu juga memperketat pengawasan peserta KKN guna meningkatkan keamanan dan keselamatan peserta KKN dari berbagai risiko negatif selama periode KKN.
“Untuk langkah selanjutnya guna mewujudkan kampus nirkekerasan, UGM akan membentuk unit khusus untuk perlindungan hak warga UGM,” ucapnya.
Pada kesempatan ini, turut hadir pula Dekan FISIPOL UGM, Erwan Agus Purwanto dan Dekan Fakultas Teknik, Nizam.
Keduanya mendukung langkah-langkah yang telah berjalan dan berharap kasus ini dapat berakhir dengan baik. (tribunjogja)