Yogyakarta
Terkait Kasus Dugaan Kekerasan Seksual, Rektor UGM: Keduanya Dapat Pelajaran
Dalam rekomendasi tersebut sudah disampaikan 3 hal terkait penyintas, terduga pelaku, dan bagi UGM sendiri.
Penulis: Christi Mahatma Wardhani | Editor: Ari Nugroho
Laporan Reporter Tribun Jogja Christi Mahatma Wardhani
TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Rektor UGM Prof Ir Panut Mulyono, M Eng DEng mengatakan dalam penyelesaian kasus kekerasan seksual yang terjadi pada Agni, pihaknya menjalankan sesuai rekomendasi yang diberikan oleh tim investigasi.
Dalam rekomendasi tersebut sudah disampaikan 3 hal terkait penyintas, terduga pelaku, dan bagi UGM sendiri.
"Kemarin kan sudah ada hasil rekomendasi dari tim investigasi. Tim tersebut dari dosen UGM sendiri. Ya kami mengimplementasikan itu, masih kami jalankan, tetapi belum selesai," katanya Kamis (8/11/2018).
"Ketika nanti misalnya dari rekomendasi itu dirasa belum memenuhi keadilan, kalau mau ke ranah hukum, ya kita ikuti. Namun tentu atas kesadaran dari semua pihak, tentu saja juga dari penyintas," sambungnya.
Baca: Fisipol UGM Dukung Penyelesaian Kasus Dugaan Pelecehan
Ia mengungkapkan sudah ada rapat terkait penyelesaian melalui ranah hukum.
Pihaknya pun sudah menawarkan pihak ketiga untuk mendampingi penyintas.
Meski demikian perlu ada pertimbangan yang matang.
"Ini masalah anak kita sendiri to, masa penyelesaian ke ranah hukum. Sejak awal UGM berkeyakinan bisa menyelesaikan kasus ini dengan menjunjung tinggi nilai dan prinsip akademis. Prinsip keadilan memang harus dijunjung tinggi, tetapi juga disisi lain tidak menghancurkan," ungkapnya.
Dalam menyelesaikan kasus Agni, ia ingin menyelesaikan dengan cara-cara yang mendidik.
Menurutnya penyintas memang perlu diberi keadilan yang seadil-adilnya dan kesalahan yang dilakukan terduga pelaku juga perlu diberi sanksi yang setimpal.
Meski demikian ia ingin penyelesaian kasus tersebut dapat memberi pelajaran bagi keduanya.
Baca: Rifka Annisa : Mahasiswa UGM Korban Kekerasan Seksual Sempat Alami Depresi
"Bagi penyintas kami menyampaikan simpati yang tinggi dan sangat dalam. Dan harus diberikan keadilan yang seadil-adilnya. Karena keduanya anak kami, kami ingin selesaikan dengan pola-pola yang mendidik. Agar keduanya dapat pelajaran tetapi tidak ada yang dihancurkan," ujarnya.
"Kesalahan bisa diberikan sanksi yang setimpal. Tetapi anak muda ini bisa dibangun kembali karakternya, supaya bisa menjadi anak yang bermanfaat bagi masyarakat, bangsa, dan negara. Kami berkeyakinan bisa menyelesaikan masalah ini dengan pola pendidikan yang nanti baik ke depannya," sambungnya.
Disinggung soal sanksi terduga pelaku, ia mengatakan wisuda masih ditunda 1 semester.