Pengumuman Lelang Kedua BNI Yogyakarta (9 November 2018)
jenis penawaran lelang secara tertutup (closed bidding) yang dapat dilihat di Website DJKN : www.lelangdjkn.kemenkeu.go.id
8. Obyek Lelang dijual dalam keadaan apa adanya dengan segala konsekuensi biaya tertunggak atas obyek lelang. Peserta lelang dianggap telah mengetahui/memahami kondisi obyek lelang dan bertanggung jawab atas obyek lelang yang dibelinya.
9. Karena satu hal pihak penjual dan atau pejabat lelang dapat melaksanakan pembatalan/ penundaan lelang terhadap obyek lelang dan pihak yang berkepentingan/peminat lelang tidak diperkenankan melakukakan tuntutan atau keberatan dalam bentuk apapun itu kepada pihak penjual dan/atau pejabat lelang KPKNL Yogyakarta dan kantor pusat DJKN.
10. lnformasi lebih lanjut tentang objek lelang, dapat menghubungi PT. Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk Commercial Remedial & Recovery Yogyakarta, Telp. (0271) 7467212 atau No. Hp. 085288880106, 081567903662.
