Pendidikan
Ciptakan Aplikasi Pendataan Tanah SG, Siswa SMAN 8 Yogyakarta Raih Medali Emas OPSI 2018
Ciptakan Aplikasi Pendataan Tanah SG, Siswa SMAN 8 Yogyakarta Raih Medali Emas OPSI 2018
Penulis: Noristera Pawestri | Editor: Hari Susmayanti
Laporan Reporter Tribun Jogja Noristera Pawestri
TRIBUNJOGJA.COM - Keistimewaan Daerah Istimewa Yogyakarta merupakan sesuatu yang unik.
Hal ini pula yang menginspirasi dua siswa SMAN 8 Yogyakarta yakni Prananda Atha Yudanto dan Zalsabila Purnama untuk meneliti keistimewaan DIY, terutama yang berhubungan dengan keberadaan Kraton Ngayogyakarta.
Penelitian tersebut berhasil membawa SMAN 8 Yogyakarta meraih medali emas bidang Ilmu Sosial Humaniora pada Olimpiade Penelitian Siswa Indonesia (OPSI) ke-10.
Ide dari penelitian ini berawal dari mengamati fenomena yang terjadi pada status tanah Sultan Ground yang ditempati oleh sebagian warga Yogyakarta.
Bersamaan dengan proses identifikasi dan verifikasi tanah Kraton Yogyakarta yang mengacu pada UU nomor 13 Tahun 2012 yang merupakan undang-undang tentang keistimewaan Yogyakarta.
Baca: Dekranasda Bantul Pantik Para Pengrajin Unjuk Hasil Karya
Berbagai permasalahan birokrasi yang timbul dalam proses identifikasi dan verifikasi tersebut, maka Prananda dan Zalsabila menciptakan aplikasi pendataan tanah yang disebut Bejawi (Bebayaran Bhumi Djawi).
Prananda menjelaskan, aplikasi ini memiliki tiga fitur, yakni pengguna bisa meregistrasi Surat Kekancingan Sultan Ground.
Selain itu, pengguna juga akan mendapatkan informasi teraktual dari Keraton Yogyakarta melalui aplikasi Bejawi
"Ke depannya setelah development apps, pengguna bisa membayar langsung Biaya Pisungsung atau Biaya sewa Sultan Ground," ujarnya pada Rabu (7/11/2018).
Untuk mengakses aplikasi ini, para pengguna harus mengunduh aplikasi 'Bejawi' yang ada di play store.
Kemudian masuk untuk mendaftar akun dengan memasukkan nomor ponsel dan kata sandi.
Baca: JogjaBike Tawarkan Pengalaman Naik Sepeda Gratis di Malioboro
"Kemudian database kami akan mengirimkan sms verifikasi, setelah itu pengguna mengisi biodatanya dengan mencantumkan nama, email, NIK dan foto. Setelah masuk, pengguna akan melihat Menu Utama yang ada tiga fitur," lanjutnya.
Ia menjelaskan, untuk fitur registrasi, pengguna harus mengisi biodata diri dan identitas tanah yang akan dimohonkan.
Setelah itu, pengguna menuggu verifikasi dari pihak Keraton Yogyakarta apakah permohonannya terverifikasi atau tidak.