CPNS 2018

Setelah SKD, Perhatikan dan Pahami Hal Ini untuk Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) CPNS Kemenkumham

Pendaftar yang sudah menjalani SKD bertanya-tanya, kapan dan bagaimana SKB akan dilaksanakan.

Penulis: say | Editor: Muhammad Fatoni
instagram/Kemenag via tribunnews.com
Jadwal dan lokasi SKD CPNS Kemenag 

> Praktik komputer dengan bobot 40%

> Wawancara pengamatan fisik dan keterampilan (WPFK) dengan bobot 40%

> Bahasa Inggris menggunakan CAT dengan bobot 20%

Khusus pelamar jabatan Dosen:

- Praktik mengajar dengan bobot 40%

- Wawancara pengamatan fisik dan keterampilan (WPFK) dengan bobot 40%

- Bahasa Inggris menggunakan CAT dengan bobot 20%.

Baca: Contoh-contoh Soal Ujian TKP TIU TWK untuk Bekal Ujian SKD CAT CPNS 2018, Download di Sini

Baca: Jadwal dan Lokasi Ujian SKD Kementerian Agama Tahap I dan Tahap II di Kemenag.go.id

2. Untuk SKB D3 dan S1 jenis formasi penyandang disabilitas adalah:

- Substansi jabatan menggunakan CAT dengan bobot 75%

- Wawancara pengamatan fisik dan keterampilan (WPFK) dengan bobot 25%.

Khusus pelamar jabatan Pengelola Teknologi Informasi penyandang disabilitas, SKB terdiri dari:

- Praktik komputer dengan bobot 40%

- Wawancara pengamatan fisik dan keterampilan (WPFK) dengan bobot 40%

- Bahasa Inggris menggunakan CAT dengan bobot 20%.

Ilustrasi SKD CAT BKN
Ilustrasi SKD CAT BKN (Menpan.go.id)

3. Tahapan SKB untuk tingkat seleksi SLTA/sederajat (jenis formasi umum dan khusus putra/putri Papua dan Papua Barat), SKB terdiri dari:

> Kesamaptaan dengan bobot 60%

> Wawancara pengamatan fisik dan keterampilan (WPFK) dengan bobot 40%

Sedangkan untuk pelaksanaan SKB di instansi lain, lihat lagi pada pengumuman penerimaan CPNS 2018 di instansi yang bersangkutan, karena ketentuan SKB telah dijelaskan sekaligus. (*)

Sumber: Tribun Jogja
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved