CPNS 2018
Setelah SKD, Perhatikan dan Pahami Hal Ini untuk Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) CPNS Kemenkumham
Pendaftar yang sudah menjalani SKD bertanya-tanya, kapan dan bagaimana SKB akan dilaksanakan.
Penulis: say | Editor: Muhammad Fatoni
TRIBUNJOGJA.COM - Sejumlah pelamar CPNS 2018 telah menjalani Seleksi Kompetensi Dasar (SKD).
Bila peserta lolos tes SKD, tahap berikutnya adalah Seleksi Kompetensi Bidang (SKB).
Belum semua instansi telah selesai menyelenggarakan SKD CPNS 2018.
Meskipun demikian, pendaftar yang sudah menjalani SKD bertanya-tanya, kapan dan bagaimana SKB akan dilaksanakan.
Beberapa warganet terlihat menanyakan kapan pelaksanaan SKB di akun media sosial instansi yang dilamarnya, salah satunya adalah Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham).
Baca: Download Contoh-contoh Soal Tes SKD CPNS 2018, Bisa Jadi Bekal untuk Jalani Ujian CPNS
Baca: Tips Menghadapi Tes SKD CPNS 2018, Mulai dari Berlatih Soal Hingga Cara Berpakaian saat Ujian
Baca: Kunci Mengerjakan Soal TKP SKD CPNS 2018, Begini Kiat dari BKN
Sesuai jadwal yang dirilis di laman cpns.kemenkumham.go.id, pengumuman hasil SKD akan dilaksanakan pada tanggal 8 November 2018.
Kemudian SKB dengan CAT dijadwalkan pada 12-13 November 2018.
SKB praktik komputer dan bahasa Inggris (khusus Pengelola Teknologi Informasi), serta praktik mengajar dan bahasa Inggris (khusus dosen), dijadwalkan pada 12-13 November 2018.
SKB melalui Wawancara Pengamatan Fisik dan Keterampilan akan dilaksanakan pada 15 – 17 November 2018.
Pengumuman kelulusan akhir secara online dijadwalkan pada 29 November 2018.

Terkait dengan SKB, panitia penerimaan CPNS Kemenkumham telah menjelaskan bagaimana pelaksanaannya.
Ketentuannya adalah sebagai berikut:
1. Tahapan SKB seleksi Magister, Dokter, S1, D4 dan D3 (jenis formasi umum, cumlaude dan putra/putri Papua dan Papua Barat) adalah sebagai berikut:
- Substansi jabatan menggunakan CAT dengan bobot 75%
- Wawancara pengamatan fisik dan keterampilan (WPFK) dengan bobot 25%.
Khusus pelamar jabatan Pengelola Teknologi Informasi, SKB terdiri dari:
> Praktik komputer dengan bobot 40%
> Wawancara pengamatan fisik dan keterampilan (WPFK) dengan bobot 40%
> Bahasa Inggris menggunakan CAT dengan bobot 20%
Khusus pelamar jabatan Dosen:
- Praktik mengajar dengan bobot 40%
- Wawancara pengamatan fisik dan keterampilan (WPFK) dengan bobot 40%
- Bahasa Inggris menggunakan CAT dengan bobot 20%.
Baca: Contoh-contoh Soal Ujian TKP TIU TWK untuk Bekal Ujian SKD CAT CPNS 2018, Download di Sini
Baca: Jadwal dan Lokasi Ujian SKD Kementerian Agama Tahap I dan Tahap II di Kemenag.go.id
2. Untuk SKB D3 dan S1 jenis formasi penyandang disabilitas adalah:
- Substansi jabatan menggunakan CAT dengan bobot 75%
- Wawancara pengamatan fisik dan keterampilan (WPFK) dengan bobot 25%.
Khusus pelamar jabatan Pengelola Teknologi Informasi penyandang disabilitas, SKB terdiri dari:
- Praktik komputer dengan bobot 40%
- Wawancara pengamatan fisik dan keterampilan (WPFK) dengan bobot 40%
- Bahasa Inggris menggunakan CAT dengan bobot 20%.

3. Tahapan SKB untuk tingkat seleksi SLTA/sederajat (jenis formasi umum dan khusus putra/putri Papua dan Papua Barat), SKB terdiri dari:
> Kesamaptaan dengan bobot 60%
> Wawancara pengamatan fisik dan keterampilan (WPFK) dengan bobot 40%
Sedangkan untuk pelaksanaan SKB di instansi lain, lihat lagi pada pengumuman penerimaan CPNS 2018 di instansi yang bersangkutan, karena ketentuan SKB telah dijelaskan sekaligus. (*)