Sleman
Pelaku Usaha di Sleman Banyak yang Belum Terdaftar
Pemerintah Kabupaten Sleman melalui Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah terus berupaya untuk meningkatkan geliat usaha mikro kecil dan menengah
Penulis: Santo Ari | Editor: Ari Nugroho
TRIBUNJOGJA.COM, SLEMAN - Pemerintah Kabupaten Sleman melalui Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah terus berupaya untuk meningkatkan geliat usaha mikro kecil dan menengah (UMKM).
Salah satunya dengan menggelar Festival UMKM Sembada yang akan dilaksanakan pada 8 November di rumah dinas bupati sleman
Kepala Dinas Koperasi UKM, Pustopo saat ditemui Senin (5/11/2018) berharap dengan diadakannya kegiatan ini dapat mendorong UMKM memiliki kemampuan dan daya saing.
Selain itu ia juga berharap muncul orang-orang baru yang terjun di UMKM.
"Jangan sampai UMKM itu identik dengan ibu-ibu yang sepuh, tapi bagaimana kita memunculkan pengusaha UMKM dari lulusan dari perguruan tinggi," tuturnya.
Baca: Perkuat Produk Lokal, Pemkab Sleman Akan Gelar Festival UMKM 2018
Meskipun angka pelaku usaha tinggi di Kabupaten Sleman, tapi banyak yang belum terdata.
Fahmi Khoiri Kabid Usaha Mikro memaparkan dari hasil sensus ekonomi Badan Pusat Statistik tahun 2016, Sleman memiliki 137 ribu pelaku usaha mikro.
Namun hingga kini jumlah yang terdata di dinas hanya mencapai angka 36 ribu, di mana 90 % berasal dari pelaku usaha mikro.
"90% merupakan pelaku usaha mikro dengan modal maksimal Rp 50 juta atau omzet maksimal Rp 300 juta per tahun,"terangnya.
Dari data statistik yang dimilikinya, tujuh bidang yang paling banyak pelaku usahanya yakni perdagangan dan jasa, kuliner, fashion, otomotif, agrobisnis,teknologi informasi dan pendidikan.
Baca: 74 Produk UMKM Sleman Dipamerkan di Pasar Lebaran
"Banyak pelaku usaha di Sleman tapi belum tumbuh kesadaran untuk mendaftarkan diri. Padahal izin sekarang cukup mudah, izin usaha mikro cukup di kecamatan. Selain itu, pelaku usaha yang mendaftarkan HAKI juga sedikit, padalah kita juga ada anggaranya untuk membantu mereka," terangnya.
Dengan mendaftarkan diri, maka pihak pemerintah pun dapat membantu para pelaku usaha ini, baik dari segi pembinaan maupun penyampaian informasi yang lain.
Sedangkan Hak kekayaan intelektual ini, menurut Fahmi sangat penting yakni sebagai identitas produk sekaligus agar karya mereka tidak ditiru orang.
Selain ketika sudah memiliki identitas, maka dapat berpengaruh juga kemajuan pemasaran mereka.
Yuli afriyandi, konsultan dari Pusat Layanan Usaha Terpadu, membenarkan hal tersebut. Menurut Yuli, ini terkait kesadaran para pelaku usaha yang masih rendah.
"Mereka belum sadar bahwa produk itu harus dilindungi, baik merk maupun desainya. Ada juga yang sudah sadar tapi tidak tahu bagaimana untuk mengakses. Prosedur legalitas juga masih lama, panjang dan mahal," terangnya.
Baca: Candi Kedulan, Primadona Baru Wisata Bersejarah di Sleman
Secara spesifik, Yuli menuturkan kendala-kendala yang sering dialami oleh pelaku usaha, seperti akses untuk mendapatkan permodalan.
Menurutnya, program pemerintah terkait dengan permodalan sudah banyak, misal KUR, tetapi kemampuan mereka untuk mendapatkan informasi terkait proses dan persayaratannya yang masih minim.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jogja/foto/bank/originals/berita-sleman_20180731_185753.jpg)