Kecelakaan Lion Air
Tim DVI Polri Kembali Berhasil Identifikasi Tiga Korban Kecelakaan Lion Air
Tiga jenazah penumpang tersebut adalah yaitu Fauzan Azima (laki-laki), Wahyu Susilo (laki-laki) dan Endang Sri Bagus Nita (wanita).
Penulis: Ari Nugroho | Editor: Ari Nugroho
TRIBUNJOGJA.COM, JAKARTA – Tim Disaster Victim Identification Kepolisian Republik Indonesia (DVI POLRI) berhasil melakukan identifikasi pada jenazah tiga korban kecelakaan Lion Air JT-610.
Tiga jenazah penumpang tersebut adalah yaitu Fauzan Azima (laki-laki), Wahyu Susilo (laki-laki) dan Endang Sri Bagus Nita (wanita).
Konfirmasi tersebut diumumkan pukul 19.05 WIB setelah adanya kecocokan hasil tes forensik dan ante-mortem dengan data DNA yang sebelumnya sudah diberikan pihak keluarga kepada tim DVI POLRI.
Total identifikasi hingga sekarang ada tujuh, pada Jumat (02/ 11/2018) Chandra Kirana (laki-laki), Monni (wanita) dan Hizkia Jorry Saroinsong (laki-laki) serta (31/10/2018) Jannatun Shintya Dewi (wanita).
Baca: Baru Pulang dari Palu, Penyelam Syahrul Anto Meninggal saat Evakuasi Korban Lion Air JT610
Corporate Communications Strategic of Lion Air, Danang Mandala Prihantoro mengatakan, pihaknya malam ini secara resmi menyerahkan jenazah almarhum Fauzan Azima (laki-laki), almarhum Wahyu Susilo (laki-laki) dan almarhumah Endang Sri Bagus Nita (wanita) kepada pihak keluarga melalui upacara yang berlangsung di Rumah Sakit Bhayangkara R. Said Sukanto (RS POLRI).
"Penyerahan dilakukan secara langsung oleh Operations Director of Airport Service Lion Air Group, Poerwoko," kata Danang dalam siaran berita tertulis yang diterima Tribunjogja.com, Sabtu (3/11/2018) petang.
Danang melanjutkan, pada Minggu (04/ 11/2018) jenazah almarhum Fauzan Azima akan diberangkatkan menuju Padang, Sumatera Barat pukul 05.50 WIB.
Almarhum Wahyu Susilo ke Semarang, Jawa Tengah pada 08.00 WIB dan almarhumah Endang Sri Bagus Nita ke Yogyakarta pukul 05.40 WIB.
"Atas nama Lion Air, kami mengucapkan turut berduka cita sedalam-dalamnya kepada seluruh keluarga dan handai taulan. Dalam hal ini, Lion Air akan mendukung hal yang dibutuhkan oleh keluarga, termasuk memberikan uang tunggu kepada keluarga Rp 5.000.000, uang kedukaan Rp 25.000.000 serta uang santunan meninggal dunia sesuai PM 77 Tahun 2011 yaitu Rp 1.250.000.000 ditambah penggantian bagasi menurut peraturan tersebut Rp 4.000.000, namun untuk penggantian bagasi Lion Air akan memberikan Rp 50.000.000," ulasnya.
Baca: Bantu Evakuasi Korban Pesawat Lion Air, PMI DIY Kirimkan Lima Relawan dan Ambulans
Tim DVI POLRI, lanjut Danang, juga masih melaksanakan proses identifikasi mendalam yang melingkupi forensik dan tes DNA.
"Lion Air tetap melakukan pendampingan kepada keluarga (family assistant) pada setiap posko JT-610," imbuhnya.
Danang mengungkapkan, manajemen Lion Air hari ini juga berada di posko Cawang, posko RS POLRI, Jakarta Timur dan Tanjung Priok, Jakarta Utara guna memberikan dukungan moril kepada keluarga penumpang, kru serta tim evakuasi.
Upaya pencarian seluruh penumpang, kru dan pesawat JT-610 yang mengalami kecelakaan pada (29/10) di perairan Karawang, Jawa Barat terus dilakukan.
Lion Air telah membuka crisis center dan untuk infomasi penumpang dapat menghubungi di nomor telepon (021)-80820002.
"Lion Air akan menyampaikan informasi terbaru sesuai perkembangan lebih lanjut dan kami senantiasa berharap yang terbaik bagi seluruh penumpang maupun kru pesawat," tutupnya.(TRIBUNJOGJA.COM/*)