CPNS 2018
Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi Kemenristekdikti 2018, Pantau Cpns.ristekdikti.go.id
pengumuman basil Seleksi Administrasi ditunda menjadi Selasa, 30 Oktober 2018.
Penulis: Hanin Fitria | Editor: Iwan Al Khasni
TRIBUNJOGJA.COM - Kementerian Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi Republik Indonesia merilis pengumuman baru penundaan
hasil seleksi administrasi bagi peserta CPNS 2018, Selasa (30/102018).
PENGUMUMAN NOMOR: 52186 /A2/KP/2018 TENTANG PENUNDAAN PENGUMUMAN HASIL SELEKSI ADMINISTRASI CALON PEGA WAI NEGERI SIPIL
(CPNS) KEMENTERIAN RISET, TEKNOLOGI, DAN PENDIDIKAN TINGGI TAHUN 2018
"Dengan ini kami informasikan kepada seluruh pelamar Seleksi Pengadaan CPNS Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan
Tinggi Tahun 2018, bahwa pengumuman basil Seleksi Administrasi yang semula akan diumumkan pada hari Selasa, 23 Oktober
2018, ditunda menjadi Selasa, 30 Oktober 2018.
Kami mohon maaf atas penundaanjadwal tersebut. Kepada seluruh pelamar kami mohon untuk selalu memantau informasi terkini
melalui laman cpns.ristekdikti.go.id.
Demikian untuk menjadi maklum. Atas perhatiannya."bunyi rilis resmi dari Kemenristekdikti 2018.
Link pengumuman cpns.ristekdikti.go.id diakhir artikel

Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi ( Kemenristek Dikti) rencananya akan mengumumkan hasil seleksi administrasi bagi pelamar calon pegawai negeri sipil atau CPNS 2018 pada hari ini, Selasa (30/10/2018).
Awalnya Kemenristek Dikti akan mengumumkan hasil seleksi administrasi pada 23 Oktober 2018, tetapi ditunda menjadi 26 Oktober 2018.
Kemenristek Dikti kemudian mengeluarkan surat resmi kembali yang mengatakan bahwa pengumuman hasil seleksi ditunda empat hari, dan akan diumumkan hari ini.
"Kami mohon maaf atas penundaan jadwal tersebut," kata Kepala Biro Sumber Daya Manusia Kemenristek Dikti Ari Hendrarto Saleh dalam keterangan tertulis dikutip dari kompas.com
Tes SKD Pelamar yang dinyatakan memenuhi persyaratan administrasi, tahap selanjutnya secara umum adalah tes seleksi kompetensi dasar (SKD).
Tes SKD terdiri dari tiga tes, yaitu Tes Intelegensia Umum (TIU), Tes Karakteristik Pribadi (TKP), dan Tes Wawasan Kebangsaan (TWK).
Tes tersebut mempunyai ambang batas masing-masing. Terkait dengan jadwal pelaksanaan, saat ini tes SKD sudah terlaksana.
Badan Kepegawaian Negara (BKN) telah menyampaikan bahwa tes SKD terlaksana hingga 17 November mendatang.

Baca: Pengumuman Lokasi Ujian SKD Kementan via Cpns.pertanian.go.id, Ada Lokasi Pindah Tempat
Soal TKP Sulit
Pengakuan dari sejumlah peserta ujian yang melakukan ujian SKD di beberapa Kementerian, pelamar CPNS 2018 mengeluhkan gagal saat ikut ujian SKD di materi Tes Karakteristik Pribadi (TKP).
Pantauan Tribunjogja.com di lokasi ujian Kementerian Kesehatan misalnya, banyak pelamar yang tak lolos atau tak memenuhi passing grade Tes Karakteristik Pribadi (TKP) yaitu 143.
Dikutip Tribunjogja.com dari BKN, nilai SKD memiliki bobot 40 persen, sementara Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) bobotnya 60 persen.
Setiap peserta SKD harus mengerjakan 100 soal tes CPNS 2018.
Soal sebanyak itu terdiri dari soal Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) 35 soal, Tes Intelegensia Umum (TIU) 30 soal, dan Tes Karakteristik Pribadi (TKP) 35 soal.
- TWK
TWK dimaksudkan untuk menilai penguasaan pengetahuan dan kemampuan mengimplementasikan nasionalisme, integritas, bela negara, pilar negara, bahasa Indonesia, Pancasila, UUD 1945, Bhineka Tunggal Ika, dan NKRI.
NKRI ini mencakup sistem tata negara Indonesia, sejarah perjuangan bangsa, peran bangsa Indonesia dalam tatanan regional maupun global, serta kemampuan berbahasa Indonesia secara baik dan benar.

TIU
Sedangkan TIU untuk menilai intelegensia peserta seleksi.
Pertama, kemampuan verbal atau kemampuan menyampaikan informasi secara lisan maupun tulisan.
Selain itu, kemampuan numerik, atau kemampuan melakukan operasi perhitungan angka dan melihat hubungan diantara angka-angka.
Dari setiap jawaban yang benar pada kelompok soal ini akan mendapat skor 5, dan yang salah nilainya nol (0).
TIU juga untuk menilai kemampuan figural, yakni kemampuan yang berhubungan dengan kegesitan mental seseorang dalam menganalisa gambar, simbol, dan diagram.
Selain itu juga kemampuan berpikir logis, atau penalaran secara runtut dan sistematis, serta kemampuan berpikir analisis, atau kemampuan mengurai suatu permasalahan secara sistematik.
Dari setiap jawaban yang benar pada kelompok soal ini akan mendapat skor 5, dan yang salah nilainya nol (0).
TKP
Kelompok soal ketiga adalah Tes Karakteristik Pribadi (TKP).
Soal-soal dalam kelompok soal ini mencakup hal-hal terkait dengan pelayanan publik, sosial budaya, teknologi informasi dan komunikasi, profesionalisme, jejaring kerja, integritas diri, semangat berprestasi.
Selain itu, kreativitas dan inovasi, orientasi pada pelayanan, orang lain, kemampuan beradaptasi, kemampuan mengendalikan diri, bekerja mandiri dan tuntas.
Juga kemauan dan kemampuan belajar berkelanjutan, bekerjasama dalam kelompok, serta kemampuan menggerakkan dan mengkoordinir orang lain.
Berbeda dengan dua kelompok soal sebelumnya, TWK dan TIU, nilai untuk kelompok soal ini terbesar 5 dan tidak ada nilai nol (0) untuk setiap jawaban. Karena itu, peserta diimbau untuk menjawab seluruh soal TKP.
Passing grade bagi peserta SKD dari kelompok pelamar jalur umum sama seperti tahun lalu, yakni 143 untuk TKP, 80 untuk TIU dan 75 untuk TWK. (*)
Berikut linknya: https://cpns.ristekdikti.go.id/index.html