CPNS 2018
Pengumuman Lokasi Ujian SKD Kementan via Cpns.pertanian.go.id, Ada Lokasi Pindah Tempat
Pengumuman lokasi ujian SKD Kementan sudah dirilis pada laman resmi Cpns.pertanian.go.id
Penulis: Iwan Al Khasni | Editor: Iwan Al Khasni
TRIBUNJOGJA.COM - Kementerian Pertanian ( Kementan ) mengumumkan lokasi Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) CPNS 2018.
Pengumuman lokasi ujian SKD Kementan sudah dirilis pada laman resmi Cpns.pertanian.go.id
Link Pengumuman lokasi ujian SKD Kementan diakhir artikel.
Berikut beberapa poin penting Pengumuman lokasi ujian SKD Kementan 2018
1. Jadwal, lokasi ujian dan daftar nama peserta yang akan mengikuti Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) sebagaimana tertera pada laman https://cpns.pertanian.go.id .
2. Jadwal dan lokasi ujian pelaksanaan SKD khusus bagi lokasi Jakarta (DKI Jakarta) dan Palu (Sulawesi Tengah) akan diumumkan kembali setelah ada kepastian jadwal dan
lokasi ujian dari Badan Kepegawaian Negara (BKN);
3. Apabila ada perubahan waktu dan lokasi ujian sebagaimana pada angka 1, maka akan diumumkan kembali pada pada laman https://cpns.pertanian.go.id
4. Peserta pada saat SKD diwajibkan membawa :
a. Kartu Peserta Ujian;
b. Pas photo ukuran 4 x 6 cm berlatar belakang warna merah yang telah ditempelpada masing-masing Kartu Peserta Ujian (tanpa menutupi barcode);
c. KTP/Surat Keterangan Perekaman Kependudukan asli;
d. Fotocopy Ijazah dan Transkrip nilai legalisir basah (bukan legalisir yang difotocopy/scan yang dicetak);
e. Surat Pernyataan bermaterai Rp. 6000.
5. Seluruh peserta yang akan mengikuti tes SKD wajib mentaati Tata Tertib Pelaksanaan SKD https://sscn.bkn.go.id.tata tertib;
6. Peserta berpakaian rapi dan sopan, memakai kemeja putih, celana panjang/rok hitam, warna jilbab disesuaikan (bagi yang menggunakan), sepatu warna hitam, tidak diperkenankan menggunakan kaos, celana jeans dan sandal;
7. Peserta wajib hadir 90 menit (1,5 jam) sebelum ujian dimulai. Peserta disabilitas diwajibkan hadir 150 menit (2,5 jam) sebelum ujian dimulai untuk memastikan
kesesuaian formasi dengan jenis/tingkat disabilitas yang disandang (oleh tim dokter).