Kulonprogo

Penerapan OSS di Kulonprogo Perlu Sosialisasi Lagi

Penerapan Sistem Perizinan Terpadu Daring (Online Single Submission/OSS) dipandang perlu dibarengi penyiapan teknologi dan sosialisasi lebih jauh.

Penulis: Singgih Wahyu Nugraha | Editor: Gaya Lufityanti
TRIBUNJOGJA.COM / Suluh Pamungkas
Berita Kulonprogo 

Sedangkan sekitar 60 usaha lainnya belum mengantongi perizinan.

Maka itu, pihaknya menginginkan ada pendampingan dan bimbingan dari Pemerintah Kabupaten Kulonprogo bersama OPD terkait agar penguruasan TDUP melalui OSS lebih mudah dilakukan.

Baca: Stop Perilaku BABS, Kulonprogo Diganjar Penghargaan Menkes

Kepala Bidang Pelayanan dan Pengaduan, Dinas Penanaman Modal dan Perizinan Terpadu (DPMPT) Kulonprogo, Heri Warsito mengatakan sebelum ada OSS, pengurusan izin membutuhkan tanda tangan hingga tujuh tingkatan yang prosesnya cukup lama.

OSS memangkas prosedur tersebut dan mempermudah pelaku usaha wisata dalam mengurus perizinan.

"Kami siap membantu dan ada tiga petugas yang akan memberi bimbingan singkat pengurusan izin melalui OSS ini," kata dia.(*)

Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved