CPNS 2018
Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi CPNS Kementerian Agraria Tata Ruang, Download di Atrbpn.go.id
Pengumuman nama Lulus Seleksi Administrasi CPNS Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional
Penulis: Iwan Al Khasni | Editor: Iwan Al Khasni
Yaitu Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) 35 soal, Tes Intelegensia Umum (TIU) 30 soal, dan Tes Karakteristik Pribadi (TKP) 35 soal.

Baca: Pengumuman Lolos Seleksi Administrasi CPNS Badan Standarisasi Nasional 2018 Cek di Bsn.go.id
Baca: Pengumuman Lolos Seleksi Administrasi CPNS 2018 Cek di Sscn.bkn.go.id Login ke Sscndaftar.bkn.go.id
Baca: Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi CPNS Komisi Yudisial 2018, Cek dan Download Disini
Baca: Cetak Nomer Ujian CPNS Mulai 21-25 Oktober 2018, Disini Lokasi Tes CPNS Se-Indonesia
Berikut adalah penjelasan dari tiga jenis tersebut menurut BKN:
1. Tes Wawasan Kebangsaan (TWK): menilai penguasaan pengetahuan dan kemampuan implementasi nilai 4 Pilar Kebangsaan Indonesia: Pancasila, UUD 1945, Bhinneka Tunggal
Ika.
NKRI (sistem tata negara, sejarah perjuangan, peranan dalam regional maupun global, serta kemampuan berbahasa Indonesia secara baik dan benar).
2. Tes Intelegensia Umum (TIU): menilai kemampuan verbal yaitu kemampuan menyampaikan informasi secara lisan dan tulisan.
Numerik: operasi perhitungan angka & melihat hubungan angka, berpikir logis: penalaran secara runtut dan sistematis dan berpikir analitis: mengurai suatu permasalahan
secara sistematik.
3. Tes Karakteristik Pribadi (TKP): menilai integritas diri, semangat prestasi, kreativitas dan inovasi, orientasi pelayanan, kemampuan (adaptasi, mengendalikan diri,
bekerja mandiri dan tuntas, kemauan
Dan belajar berkelanjutan, bekerja sama dalam kelompok, menggerakkan dan mengkoordinir orang lain.
Agar lolos SKD, peserta harus melewati nilai ambang batas (passing grade).
Seperti dikutip dari Menpan.go.id, nilai passing grade peserta SKD jalur umum adalah 143 untuk TKP, TIU 80 dan 75 untuk TWK.
Untuk pelamar dari formasi sarjana cumlaude dan diaspora, akumulasi nilai paling sedikit 298 dengan nilai TIU minimal 85.
Bagi pelamar penyandang disabilitas, nilai akumulatifnya 260, dengan TIU minimal 70.
Putra-putri Papua/Papua Barat, nilai akumulatif 260 dengan TIU minimal 60.
Untuk eks tenaga honorer K-II, nilai akumulatif minimal 260 dan TIU minimal 60.
Sementara untuk peserta seleksi dari olahragawan berprestasi internasional, nilai terendah merupakan nilai ambang batas hasil SKD.
Untuk dokter spesialis dan instruktur penerbang, nilai kumulatif minimal 298, dengan nilai TIU sesuai passing grade.
Untuk jabatan juru ukur, rescuer, ABK, pengamat gunung api, penjaga mercusuar, pawang hewan, dan penjaga tahanan.
Akumulasi nilainya paling sedikit 260 dengan nilai TIU minimal 70. (Tribunjogja.com)