Kulonprogo

Jumlah Penggarap PAG Terdampak NYIA Masih Simpang Siur

Pemerintah Kabupaten Kulonprogo masih berupaya memverifikasi data calon penerima tali asih tersebut.

Penulis: Singgih Wahyu Nugraha | Editor: Ari Nugroho
ISTIMEWA DOK AP1/NYIA
Ilustrasi: Pembangunan landasan pacu NYIA sepanjang 3.250 meter di Temon, Kulonprogo 

TRIBUNJOGJA.COM, KULONPROGO - Pendataan warga penggarap lahan Paku Alam Ground (PAG) terdampak pembangunan New Yogyakarta International Airport (NYIA) hingga kini belum juga tuntas.

Pemerintah Kabupaten Kulonprogo masih berupaya memverifikasi data calon penerima tali asih tersebut.

Hal ini lantaran terdapat perbedaan jumlah penggarap antara data yang diajukan warga dengan data yang dimiliki Badan Pertanahan Nasional (BPN).

Jumlah yang diajukan warga jauh lebih banyak ketimbang data hasil penilaian BPN saat masa pengadaan lahan untuk proyek nasional tersebut.

Namun, keluasan lahannya dipastikan sebesar 1.602.988 meter persegi atau 160,2 hektare.

"Dalam hal ini kami berpegang pada data BPN. Maka itu kami akan lakukan verifikasi serta data yang diajukan warga perlu dilakukan perbaikan kembali. Kalau luasannya memang sudah pasti," jelas Kepala Seksi Inventarisasi dan Identifikasi Pertanahan, Dinas Pertanahan dan Tata Ruang (Dispetarung) Kulonprogo, Elda Triwahyuni, Jumat (19/10/2018).

Baca: Lancarkan Pembangunan NYIA, PP-KSO Lakukan Tradisi Jawa

Catatan Tribun Jogja, BPN Kulonprogo menyebut luasan total tanah PAG terdampak pembangunan NYIA mencapai 1.602.988 meter persegi (160,2 hektare).

Bidangnya mencakup wilayah empat desa terdampak yakni Glagah, Palihan, Sindutan, dan Jangkaran dengan total sekitar 627 petani penggarap.

Sedangkan data yang diajukan warga kepada Pemkab Kulonprogo untuk proses pembagian tali asih ini, ada 845 nominatif penggarap di keempat desa tersebut.

Selain itu, Elda menyebut, data luasan lahan yang digarap warga Sindutan jumlahnya lebih banyak ketimbang data dari BPN dengan selisih mencapai 1 hektare.

Belum tercapai kesepakatan di kedua belah pihak namun untuk warga dari tiga desa lainnya cenderung sudah sepakat.

Perbaikan data akan dilakukan pada Selasa (23/10/2018) disertai kroscek data.

"Kalau sudah pencermatan dan fiks, nanti kami umumkan kepada masyarakat selama tujuh hari. Jika tidak ada sanggahan, kami buat berita acara dan ditandatangani semua pihak, termasuk warga penerimanya," kata Elda.

Baca: Saldo Konsinyasi Lahan Bandara Kulonprogo Masih Miliaran Rupiah

Adapun mekanisme pemberian tali asihnya, dana tali asih dari Pura Pakualaman sebesar Rp25 miliar nantinya akan di-plotting ke tiap desa secara proposional sesuai besaran perolehan masing-masing berdasarkan keluasan dan jumlah warga penerima.

Elda menyebut, nilai tali asih sudah disepekati sebesar Rp15.596 per meter dan dana akan ditransfer langsung ke rekening warga penerima yang dibuatkan sebelum pembagian oleh pihak desa.

Sumber: Tribun Jogja
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved