Tol Bawen Yogyakarta
Tarik Ulur Proyek Jalan Tol Bawen-Yogyakarta, Ganjar Pranowo Lapor Penolakan ke Pemerintah Pusat
anjar Prabowo mewakili pemerintah Provinsi bersikap terkait penolakan kalangan dewan terhadap rencana pembangunan jalan tol Bawen-Yogyakarta.
TRIBUNJOGJA.COM - Gubernur Jawa Tengah Ganjar Prabowo mewakili pemerintah Provinsi bersikap terkait penolakan kalangan dewan terhadap rencana pembangunan jalan tol Bawen-Yogyakarta.
Pemprov Jateng telah menyampaikan laporan penolakan rencana pembangunan jalan tol Bawen-Yogyakarta ke pemerintah pusat.
Sejumlah instansi yang dilaporkan antara lain Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas), Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Badan Pengelola Jalan Tol (BPJT) Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (Kementerian PUPR) hingga Jasa Marga.
"Kami sudah sampaikan kepada Bappenas, kami sudah bicara Kemendagri, BPJT, Jasa Marga melalui komisaris utama sudah, semua sepakat untuk duduk bersama," kata Gubernur Jawa Tengah Ganjar Prabowo, Rabu (17/10/2018) dikutip tribunjogja.com dari kompas.com.
Pemerintah Jateng, sambut Ganjar, tentu bertugas melakukan sinkronisasi dan harmonisasi kebijakan dengan pemerintah pusat.
Tol Bawen-Yogyakarta masuk sebagai salah satu proyek strategis nasional, sehingga ia minta agar kebijakan penolakan tidak diputuskan secara terburu-buru.
Menurut Ganjar, jika memang dewan tidak setuju maka argumen harus sesuai selaras dengan Pemprov Jateng dan Pemprov DIY.
"Setuju atau tidak argumen harus sama. Yogya sudah setuju kalau kita (Jateng) tidak ya jadi masalah," tandasnya.
Ganjar menduga bahwa keputusan penolakan tidak didasari argumentasi yang jelas. Solusi yang ditawarkan pengganti jalan tol dinilai hanya bersifat opsional.
"Kalau daerah subur bisa melingkar atau melayang gak jalan tolnya? Kalau kereta bisa sampai sana gak? Jangan-jangan hanya opsional tapi argumentasinya belum jelas," tambahnya.
Ganjar sendiri sebelumnya telah meminta kalangan dewan melakukan riset ulang atas trase yang akan dilalui jalan tol Bawen-Yogyakarta. Riset ulang harus dilakukan secara komprehensif dengan melibatkan ahli terkait.
Hal itu disampaikan menanggapi penolakan panitia khusus Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Revisi Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) DPRD Jawa Tengah.
Menurut Ganjar, dewan harus mendapat informasi yang utuh dan data yang sebenarnya terkait rencana pembangunan jalan tol Bawen-Yogyakarta itu.
"Saya menyampaikan beberapa poin. Pertama, tolong dicek kondisi geologisnya karena kan alasan (penolakan) gempa. Kedua kalau alasan lahan subur tolong dicek lahan subur dimana," pinta Ganjar.
Jalan tol Bawen-Yogyakarta dirancang sepanjang 75 km, akan melintasi wilayah Ambarawa, Pringsurat, Mungkid, Magelang dan Sleman.

Baca: Tol Bawen Yogyakarta yang Masuk Wilayah DIY: 10,7 Km dan Melayang
Baca: Berikut Daftar 44 Desa di Kabupaten Magelang Terdampak Pembangunan Tol Bawen Yogyakarta
Transportasi massal