BPAD DIY Gelar Bedah Buku Perda DIY Nomor 5 Tahun 2018 tentang Penyelenggaraan Kearsipan
Perda tentang Penyelenggaraan Kearsipan ini telah disahkan DPRD DIY pada 30 Mei 2018 lalu.
Penulis: Noristera Pawestri | Editor: Muhammad Fatoni
Tribun Jogja/ Noristera Pawestri
BPAD DIY menggelar bedah buku di Grhatama Pustaka pada Selasa (16/10/2018).
"Tapi kadang orang lupa menyelamatkan arsip itu. Ini supaya timbul kesadaran dari masyarakat akan pentingnya kearsipan apalagi kalau arsip diciptakan dan menjadi sebuah sejarah yang menentukan keberadaban DIY ini," tuturnya.
Ditambahkannya, BPAD DIY juga siap menampung apabila ada masyarakat menyerahkan arsip, karena memang gedung BPAD DIY disiapkan untuk menampung arsip
"Nah karena kita sudah mempunyai kesiapan Perdanya sudah ada harus segera kita sosialisasikan sehingga nanti punya kesadaran arsip harus diselamatkan," katanya. (*)
Rekomendasi untuk Anda