BPAD DIY Gelar Bedah Buku Perda DIY Nomor 5 Tahun 2018 tentang Penyelenggaraan Kearsipan

Perda tentang Penyelenggaraan Kearsipan ini telah disahkan DPRD DIY pada 30 Mei 2018 lalu.

Penulis: Noristera Pawestri | Editor: Muhammad Fatoni
Tribun Jogja/ Noristera Pawestri
BPAD DIY menggelar bedah buku di Grhatama Pustaka pada Selasa (16/10/2018). 

Laporan Reporter Tribun Jogja, Noristera Pawestri

TRIBUNJOGJA.COM, BANTUL - Mengingat pentingnya Perda DIY Nomor 5 Tahun 2018 tentang Penyelenggaraan Kearsipan perlu segera diimplementasikan dan dilaksanakan, BPAD DIY menggelar bedah buku di Grhatama Pustaka pada Selasa (16/10/2018).

Kepala BPAD, Monika Nur Lastiyani, menyampaikan Perda tentang Penyelenggaraan Kearsipan ini telah disahkan DPRD DIY pada 30 Mei 2018 lalu.

"Kami merasa Perda ini perlu diimplementasikan perlu segera dilaksanakan sehingga kami merasa perlu melakukan sosialisasi," ujarnya.

Untuk itu, salah satu upaya yang dilakukan BPAD DIY dalam rangka memberikan sosialisasi ini dengan menyelenggarakan bedah buku.

"Kita bedah Perda dan ini masih akan kami laksanakan satu kali lagi terkait Perda. Untuk bedah buku ini yang ke-44 kalinya kami laksanakan tahun ini," kata Monika.

Monika melanjutkan, sosialisasi ini tidak bisa hanya dilaksanakan sekali saja.

Untuk itu, pihaknya akan menggelar sosialisasi serupa satu kali lagi di tahun ini untuk mensosialisasikan kepada masyarakat supaya bisa diimplementasikan.

"Karena di situ banyak kewajiban-kewajiban yang harus dilakukan oleh misalnya BUMD, mereka wajib menyerahkan arsipnya ke kami, termasuk perorangan juga itu juga wajib menyerahkan," lanjut dia.

Ia mencontohkan, arsip perseorangan misalnya seperti arsip seniman, Bagong Kasudiarjo misalnya.

Arsip Bagong Kasudiarjo merupakan sebuah proses dari konsep gambar menjadi sebuah konsep tari.

"Menjadi sebuah tarian kan ada sejarahnya, kalau nggak diselamatkan akan hilang. Ini menjadi bukti bahwa tarian ini yang menciptakan beliau (Bagong Kasudiarjo -red) sehingga tidak dicuri orang lain," ucapnya.

Ia melanjutkan, keberadaan arsip sangat penting, tetapi orang masih lupa bahwa arsip itu penting.

Manusia dari lahir sampai mati menciptakan arsip. Mulai lahir ada akte kelahiran hingga meninggal juga ada ada akte kematian.

Dari perjalanan hidup mulai lahir hingga meninggal manusia menciptakan banyak arsip seperti ijazah misalnya.

"Tapi kadang orang lupa menyelamatkan arsip itu. Ini supaya timbul kesadaran dari masyarakat akan pentingnya kearsipan apalagi kalau arsip diciptakan dan menjadi sebuah sejarah yang menentukan keberadaban DIY ini," tuturnya.

Ditambahkannya, BPAD DIY juga siap menampung apabila ada masyarakat menyerahkan arsip, karena memang gedung BPAD DIY disiapkan untuk menampung arsip

"Nah karena kita sudah mempunyai kesiapan Perdanya sudah ada harus segera kita sosialisasikan sehingga nanti punya kesadaran arsip harus diselamatkan," katanya. (*)

Sumber: Tribun Jogja
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved