Kulonprogo
Bangun Hunian Relokasi Magersari Tahap Kedua, Pemkab Kulonprogo Mengharapkan Dana CSR AP I
Bangun Hunian Relokasi Magersari Tahap Kedua, Pemkab Kulonprogo Mengharapkan Dana CSR AP I
Penulis: Singgih Wahyu Nugraha | Editor: Hari Susmayanti
TRIBUNJOGJA.COM - Pemerintah Kabupaten Kulonprogo berharap bisa menerima kucuran dana tanggung jawab sosial perusahaan (corporate social responsibility/CSR) dari pemrakarsa pembangunan New Yogyakarta International Airport (NYIA) di Temon, PT Angkasa Pura I.
Dana itu akan digunakan untuk proses pembersihan lahan calon lokasi pembangunan hunian relokasi magersari gelombang kedua di Kaligintung.
Pembangunan rumah khusus bagi warga terdampak pembangunan NYIA itu diharapkan bisa teralisasi pada 2019.
Pemkab Kulonprogo mengklaim sudah mengantongi izin penggunaan lahan Paku Alam Ground (PAG) seluas 1,1 hektare di Pedukuhan Siwates tersebut dari Pura Pakualaman.
Baca: Pemkab Bantul : Perlu Ada Badan Pengawas Pilurdes
Tahap persiapan dengan pembersihan lahan (land clearing) diperlukan untuk pembangunannya yang kelak akan ditangani Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) sebagaimana rumah khusus magersari tahap pertama di Kedundang.
Untuk land clearing ini, Kepala Dinas Pekerjaan Umum, Perumahan, dan Kawasan Permukiman (DPUPKP) Kulonprogo, Gusdi Hartono, kebutuhan dananya mencapai Rp1,56 miliar.
Sebagian diambilkan dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2018 Kulonprogo sebanyak Rp200 juta dan APBD 2019 sebesar Rp700 juta. "Sisanya, kami harapkan bisa ditalangi oleh dana CSR AP I,"kata Gusdi, Senin (15/10/2018). (tribunjogja)