CPNS 2018

238 Ribu Formasi CPNS 2018 Diserbu 3 Juta Pelamar, Pantau Peluangmu di Sscn.bkn.go.id

Formasi CPNS 2018 dan pendaftaran CPNS 2018 yang dilakukan melalui sscn.go.id berapa peluangmu

Penulis: Iwan Al Khasni | Editor: Iwan Al Khasni
Sscn.bkn.go.id
Sscn.bkn.go.id 

Pada tahun 2018 ini, rasionya naik menjadi 1:11,9 sehingga gaji pokok tertinggi bisa melonjak Rp 14,3 juta.

Penerapan sistem gaji baru akan dilakukan pada 2018 lantaran pemerintah membutuhkan persiapan untuk sosialiasi ke seluruh daerah sekaligus persiapan anggarannya di
daerah.

Suasana tempat pelayanan SKCK dan perizinan Polres Sleman yang dipenuhi pemohon SKCK untuk keperluan CPNS, Kamis (27/9/2018).
Suasana tempat pelayanan SKCK dan perizinan Polres Sleman yang dipenuhi pemohon SKCK untuk keperluan CPNS, Kamis (27/9/2018). (Tribunjogja/rid)

Setiawan menjamin sistem baru ini tidak akan menaikkan porsi belanja pegawai yang jumlahnya kini sudah mencapai sekitar Rp 270 triliun per tahun.

Terkait pemberian manfaat bagi para pensiunan PNS, "calon beleid" ini belum memiliki ketentuan yang jelas agar tidak merugikan PNS dan negara.

Seperti diketahui gaji pokok PNS belum mengalami kenaikan selama tiga tahun terakhir.

Gaji pokok pada tahun 2017 lalu masih sama dengan 2015 lalu.

Jika ada kenaikan itu hanya untuk tunjangan saja.

Gaji pokok PNS 2017 lalu mengacu pada PP Nomor 30 Tahun 2015.

Besarannya tergantung golongan dan Masa Kerja Golongan (MKG).

Tiap instansi pemerintah memberikan tunjangan berbeda-beda.

Wajib Lolos Seleksi Kompetensi Dasar

Dikutip Tribunjogja.com dari laman menpan.go.id, Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) menjadi salah satu tahapan penting dalam seleksi CPNS 2018.

Tahapan ini harus dilalui pelamar CPNS 2018 yang dinyatakan lulus seleksi administrasi.

Pelaksanaan SKD CPNS 2018 ini menggunakan sistem Computer Assisted Test (CAT), dan kelulusan menggunakan nilai ambang batas (passing grade).

Nilai SKD memiliki bobot 40 persen, sementara Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) bobotnya 60 persen.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Jogja
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved