Yogyakarta

Optimalkan Pelayanan Publik, Komisi A DPRD DIY Resmi Ajukan Raperda TIK

Optimalkan Pelayanan Publik, Komisi A DPRD DIY Resmi Ajukan Raperda TIK

Editor: Hari Susmayanti
Istimewa
Ketua Komisi A DPRDDIY, Eko Suwanto saat memberikan keterangan terkait pengajuan Raperda TIK 

TRIBUNJOGJA.COM - Komisi A DPRD DIY mempersiapkan naskah akademik dan rancangan peraturan daerah tentang Pengelolaan dan Pemanfaatan Teknologi Informasi dan Komunikasi.

"Per tanggal 1 Oktober 2018 saya sudah menandatangani surat dan disampaikan ke pimpinan DPRD agar ditindaklanjuti. Kita targetkan akhir 2018 ini Perda Pengelolaan dan Pemanfaatan Teknologi Informasi Komunikasi ini dapat disahkan dan dilaksanakan", ujar Ketua Komisi A DPRD DIY Eko Suwanto, Selasa (2/10/2018) saat jumpa pers di DPRD DIY.

Politisi muda PDI Perjuangan yang pada pemilu 2019 menjadi caleg DPRD DIY dari dapil Yogyakarta Eko Suwanto juga mengungkapkan tujuan perda, di antaranya memperkuat konsolidasi birokrasi, optimalisasi pelayanan publik, mendukung pelayanan bidang keamanan dan ketertiban umum serta mendukung manajemen penanggulangan bencana.

Eko Suwanto, Ketua Komisi A DPRD DIY
Eko Suwanto, Ketua Komisi A DPRD DIY (Ist)

"Selain mengajukan raperda ini, kita sudah bekerja keras dengan memberikan dukungan anggaran ke Pemda DIY untuk membangun infrastruktur berupa jaringan fiber optik dan wireless serta 112 titik free wifi yang bisa dimanfaatkan masyarakat, serta literasi medsos sejumlah 6 kegiatan tahun 2018 dan 28 kegiatan tahun 2019 dengan sasaran 2800 generasi milenial. Selain itu, kita targetkan tahun 2020 seluruh desa dan kelurahan se DIY dapat dijangkau internet dengan fasilitas yang dibangun Pemda DIY yang didukung Pemda Kabupaten Kota serta partisipasi swasta", kata Wakil Ketua DPD PDI Perjuangan DIY Eko Suwanto.

Baca: Hempri Sebut Tidak Ada Kontribusi Pajak Ritel Modern Jejaring Nasional ke Sleman

Sementara itu Roni Primanto, Kepala Dinas Kominfo DIY mengapresiasi Komisi A DPRD DIY untuk memanfaatkan TIK untuk pelayanan publik.

"Pemanfaatan IT cukup besar, tingkat penetrasi internet di DIY nomor dua setelah DKI. Pemanfaatan lebih bisa meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Ada lima stakeholeder utama yaitu, pemerintah, akademisi, masyarakat, dunia usaha juga media," kata Roni Primanto.

Pengembangan aplikasi Jogja Istimewa bisa diakses guna mendapatkan aneka pelayanan, termasuk keberadaan e-lapor di aplikasi. Semua yang disediakan diharapkan bisa mengoptimalkan pelayanan publik. (*)

Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved