ASITA DIY Sebut Fenomena Lava Pijar Merapi Bisa Dijual Jadi Destinasi Wisata Baru
Keselamatan wisatawan menjadi kunci agar wisata dengan background gunung berapi ini tetap menarik dan aman
Penulis: Agung Ismiyanto | Editor: Muhammad Fatoni
TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Association Of The Indonesian Tours and Travel Agencies (ASITA) DIY melihat fenomena gugurnya lava pijar di Gunung Merapi sebagai peluang untuk pengembangan bisnis wisata.
Asalkan, kemasannya bagus dan memperhatikan keselamatan wisatawan.
“Ini merupakan fenomena langka dan juga menjadi destinasi yang tidak mungkin atau tidak ada duanya,” kata Ketua Asita DIY, Sudiyanto kepada Tribun Jogja, Minggu (30/9/2018).
Dia menjelaskan, wisata ini akan menjadi baik jika dikemas dengan konsep matang dan baik.
Utamanya memperhatikan keselamatan wisatawan. Sudiyanto mengatakan, selama lava pijar ini akan meleleh, maka menjadi destinasi wisata yang sangat bagus.
“Kami bisa menjualnya karena fenomena ini menarik dan tidak terjadi setiap saat,” ulasnya.
Namun demikian, konsep wisata yang matang juga harus dibarengi dengan aspek keselamatan.
Keselamatan wisatawan menjadi kunci agar wisata dengan background gunung berapi ini tetap menarik dan aman.
Selain aspek keselamatan, penataan spot-spot untuk wisata ini juga harus diperhatikan.
Penataan ini mencakup tempat yang boleh untuk menikmati pemandangan maupun tempat yang tidak boleh untuk menikmati pemandangan.
“Jangan sampai penataan semaunya sendiri dan mengabaikan keselamatan wisatawan,” paparnya.
Untuk menata kawasan ini, regulasi pun harus sangat jelas sehingga semua pihak akan merasa aman dan nyaman.
Persiapan untuk destinasi wisata ini pun nantinya bersifat on the spot dan pihaknya akan berupaya untuk melayani wisatawan dengan sebaik-baiknya.
Kasi Gunung Merapi Balai Penyelidikan dan Pengembangan Teknologi Kebencanaan Geologi (BPPTKG), Agus Budi Santoso, mengatakan jika guguran lava pijar tersebut malah dianggap sesuatu yang menarik dan sangat cantik jika dilihat dari kejauhan.
Menurutnya, jika masyarakat bisa menikmati peristiwa alam tersebut asalkan dari jarak aman yang telah direkomendasikan, yakni lebih dari 3 kilometer. (*)