CPNS 2018
Catat, Ini Berkas Wajib Pendaftaran CPNS 2018 Pemda Daerah Istimewa Yogyakarta di Sscn.bkn.go.id
Dalam website resminya, Pemda DIY kembali mengumumkan mengenai kebutuhan CPNS 2018 di laman jogjaprov.go.id.
Penulis: Hanin Fitria | Editor: Muhammad Fatoni
TRIBUNJOGJA.COM - Pemerintah Daerah Daerah Istimewa Yogyakarta resmi membuka penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2018.
Sebelumnya Pemda DIY melakukan pengajuan kebutuhan sebanyak 1.700 pegawai negeri sipil (PNS) oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) DIY.
Pengajuan tersebut akhirnya disetujui oleh Pemprov DIY sebagaimana pengajuan yang diajukan.
Dalam website resminya, Pemda DIY kembali mengumumkan mengenai kebutuhan CPNS 2018 di laman jogjaprov.go.id.
"Berdasarkan Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 270 Tahun 2018 Tanggal 30 Agustus 2018 tentang Kebutuhan Pegawai Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta Tahun Anggaran 2018, maka Pemerintah Daerah Daerah Istimewa Yogyakarta membuka kesempatan bagi Warga Negara Indonesia yang memenuhi syarat untuk menjadi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) yang akan ditugaskan di lingkungan Pemerintah Daerah Daerah Istimewa Yogyakarta dengan ketentuan sebagaimana tersebut pada pengumuman ini."
DIlansir Tribunjogja.com melalui jogjaprov.go.id, berikut berkas dan cara pendaftaran CPNS 2018 :
PERSYARATAN UMUM
1. Warga Negara Indonesia yang bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, setia dan taat kepada Pancasila, UUD 1945 dan Negara Kesatuan Republik Indonesia;
2. Usia paling rendah 18 (delapan belas) tahun dan paling tinggi 35 (tiga puluh lima tahun) pada saat melamar (pendaftaran online), ditunjukkan dengan Kartu Tanda Penduduk (KTP) yang masih berlaku dan sesuai dengan yang tertera pada Ijazah;
3. Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang sudah mempunyai kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana dengan pidana penjara 2 tahun atau lebih (Surat pernyataan wajib dilengkapi setelah peserta dinyatakan lulus pada pengumuman kelulusan akhir);
4. Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai CPNS/PNS/Anggota TNI/Polri/pegawai swasta (Surat pernyataan wajib dilengkapi setelah peserta dinyatakan lulus pada pengumuman kelulusan akhir);
5. Tidak berkedudukan sebagai CPNS/PNS/Calon Anggota TNI/Polri serta Anggota TNI/Polri/Siswa Sekolah Ikatan Dinas Pemerintah (Surat pernyataan wajib dilengkapi setelah peserta dinyatakan lulus pada pengumuman kelulusan akhir);
6. Tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik atau terlibat politik praktis (Surat pernyataan wajib dilengkapi setelah peserta dinyatakan lulus pada pengumuman kelulusan akhir);
7. Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan persyaratan jabatan dibuktikan dengan memiliki ijazah Perguruan Tinggi (Surat Keterangan Lulus tidak berlaku);
8. Bersedia ditempatkan pada instansi di lingkungan Pemerintah Daerah Daerah Istimewa Yogyakarta dan tidak mengajukan pindah sekurang-kurangnya 10 (sepuluh) tahun sejak TMT PNS (Surat pernyataan wajib dilengkapi setelah peserta dinyatakan lulus pada pengumuman kelulusan akhir);
9. Melampirkan Surat Keterangan sehat jasmani dan rohani serta Surat Keterangan bebas Narkoba/NAPZA dari Rumah Sakit Pemerintah/Puskesmas/Fasilitas Kesehatan Masyarakat;
10. Melampirkan Surat Keterangan Catatan Kepolisian.
PERSYARATAN KHUSUS
1. Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) minimal 2,85 (dua koma delapan lima) untuk semua formasi jabatan.
2. Lulusan Perguruan Tinggi dalam negeri dan Program Studi yang Terakreditasi dalam Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi Negeri (BAN-PT) dan terdaftar di Forlap Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi saat kelulusan.
3. Bagi pelamar lulusan dari luar negeri, ijazahnya telah mendapatkan penetapan penyetaraan dari Panitia Penilaian Ijazah Luar Negeri Kementerian yang bertanggung jawab di bidang Pendidikan Tinggi.
4. Bagi pelamar jabatan fungsional Tenaga Kesehatan wajib memiliki Surat Tanda Registrasi (STR) yang masih berlaku (STR internship tidak berlaku), kecuali jabatan entomolog kesehatan dan jabatan epidemiolog kesehatan. Apabila STR masih dalam proses perpanjangan, maka harus melampirkan STR sebelumnya dan bukti perpanjangan.
5. Bagi pelamar formasi khusus disabilitas mampu melaksanakan tugas pada formasi jabatan yang dilamar.
6. Khusus formasi jabatan :
a. Pengelola Tata Ruang pada Dinas Pertanahan dan Tata Ruang;
b. Pengawas Tata Ruang pada Dinas Pertanahan dan Tata Ruang;
c. Pengelola Perencanaan Teknis Tata Bangunan pada Dinas Pekerjaan Umum, Perumahan dan ESDM;
d. Arsiparis Ahli Pertama pada Dinas Kebudayaan; dan
e. Arsiparis Ahli Pertama pada Asisten Keistimewaan. dibutuhkan kemampuan pemahaman keistimewaan Daerah Istimewa Yogyakarta.
TATA CARA PENDAFTARAN
1. Calon pelamar seleksi penerimaan CPNS Pemerintah Daerah Daerah Istimewa Yogyakarta Tahun 2018 melakukan pendaftaran secara online ke alamat website Portal SSCN 2018 http://sscn.bkn.go.id;
2. Pilih menu registrasi;
3. Isi Nomor Induk Kependudukan (NIK), Nomor Kartu Keluarga (KK) atau NIK Kepala Keluarga;
4. Isi alamat e-mail aktif, password dan pertanyaan pengaman;
5. Upload pas foto dengan latar belakang merah;
6. Cetak kartu Informasi Akun;
7. Log in ke http://sscn.bkn.go.id dengan NIK dan password yang telah didaftarkan;
8. Upload foto selfie dengan memperlihatkan KTP dan Kartu Informasi Akun format JPEG/JPG untuk dapat melanjutkan ke tahap berikutnya;
9. Melengkapi biodata;
10. Memilih Unit Kerja/Instansi, jenis formasi, pendidikan dan jabatan;
11. Unggah (upload) dokumen pendukung :
1) Scan Asli KTP (Kartu Tanda Penduduk) atau Keterangan Pengganti KTP yang diterbitkan instansi yang berwenang (format JPEG/JPG);
2) Scan Pas Foto berwarna berlatar belakang merah ukuran 3 cm x 4 cm (format JPEG/JPG);
3) Scan Ijazah Asli yang dipersyaratkan (format PDF);
4) Scan Transkrip Nilai Akademik Asli yang dipersyaratkan (format PDF);
5) Scan surat lamaran asli yang wajib dengan tulisan tangan sendiri, tinta hitam, dan ditandatangani asli di atas materai Rp. 6000,- ditujukan kepada Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta di Yogyakarta (format PDF, format sebagaimana lampiran 2 pengumuman ini);
6) Scan Akreditasi Perguruan Tinggi dan Program Studi pada saat kelulusan atau surat keterangan akreditasi ditandatangani oleh Pembantu Dekan Bidang Akademik (format PDF);
7) scan surat keterangan sehat, bebas narkoba/NAPZA, Surat Keterangan Catatan Kepolisian (format PDF);
8) Syarat tambahan:
a). Scan Asli Surat Tanda Registrasi (STR) untuk formasi Tenaga Kesehatan,
b). Scan surat keterangan dokter yang menerangkan jenis/tingkat disabilitas pada formasi khusus disabilitas (format PDF);
Ket : Scan Surat nomor 6), nomor 7) dan nomor 8) diunggah dalam 1 (satu) file (format PDF).
12. Sebelum unggah dokumen pendukung nomor 11 di atas, khusus untuk calon pelamar dari penyandang disabilitas datang langsung ke Badan Kepegawaian Daerah DIY Jl. Kyai Mojo No. 56 Yogyakarta selama periode pendaftaran, pada hari dan jam kerja (Senin-Kamis pukul : 08.00 s.d. 15.00 WIB, Jum’at pukul : 08.00 s.d. 14.30 WIB) untuk diberi penjelasan oleh panitia seleksi.
13. Cetak kartu pendaftaran peserta SSCN 2018.
14. Pelamar dapat mengikuti seleksi selanjutnya apabila dinyatakan lulus seleksi administrasi oleh Panitia Seleksi Daerah, sesuai dengan persyaratan yang telah ditentukan.
15. Informasi lengkap tentang Petunjuk Pendaftaran SSCN 2018 dapat dilihat atau diunduh dilaman https://sscn.bkn.go.id/alur. (*)