Rumah Tangga Kakek yang Nikahi Mahasiswi Kandas, Istri Digugat Karena Selingkuh
Maret 2018 silam, tersiar kabar bahwa Tajuddin menggugat cerai istrinya di Pengadilan Negeri Agama Watampone
TRIBUNJOGJA.com - April 2017 silam, sebuah pernikahan antara laki-laki yang sudah berusia 71 tahun dengan seorang mahasiswi berusia 25 tahun sempat menggegerkan publik.
Pernikahan ini merupakan pernikahan antara mantan Wakil Wali Kota Parepare, A Tajuddin Kammisi (71) menikahi gadis bernama Andi Fitriani (25).
Saat menikah, Andi masih duduk di bangku kuliah dan menempuh pendidikan di Universitas Bosowa, jurusan ekonomi dan tengah menunggu kelulusannya.
Usia Tajuddin dan Andi yang terpaut 46 tahun sempat mengagetkan publik.
Banyak yang menilai bahwa pernikahan keduanya hanya sebatas materi tanpa cinta.
Pendapat tersebut diperkuat dengan mahar yang diberikan Tajuddin kepada istrinya yang cantik itu.
Tajuddin memberikan mahar kepada Andi sebesar Rp 1,4 miliar.
Pernikahan mereka berlangsung di kediaman mempelai perempuan di Dusun Tanah Tengah, Desa Liliriawang, Kecamatan Bengo, Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan, Sabtu (22/4/2018) lalu.
Uang mahar atau panaik tersebut terbilang sangat besar bagi warga Bone.
Total Rp 1,4 miliar tersebut memiliki rincian, uang panai tunai Rp 150 juta diberikan pada mempelai perempuan.
Ditambah dengan 200 gram emas.
Kemudian Tajuddin juga memberi mahar mobil merek Honda Civic Turbo seharga Rp 600 juta dan rumah tipe 45 di Makassar yang nilainya mencapai Rp 700 juta.
"Jika ditotal, semua pemberian mempelai pria bisa jadi sampai Rp 1,4 miliar atau lebih," ujar Kepala Desa Liliriawang, Bone, Sulawesi Selatan.
Tetapi, pernikahan Tajuddin dan Andi tak berjalan mulus.
Belum genap satu tahun usia pernikahannya, pasangan yang selisih usianya 46 tahun terancam berakhir.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jogja/foto/bank/originals/pernikahan-a-tajuddin-kammisi-72-dan-andi-fitri-25_20180919_151525.jpg)