Jawa
KPU Kabupaten Magelang Tetapkan DPT-HP 977.414, Ribuan Data Ganda Dicoret
KPU Kabupaten Magelang menetapkan Daftar Pemilih Tetap (DPT) Hasil Perbaikan (HP) Pemilu Tahun 2019 sebanyak 977.414 pemilih.
Penulis: Rendika Ferri K | Editor: Gaya Lufityanti
Laporan Reporter Tribun Jogja, Rendika Ferri K
TRIBUNJOGJA.COM, MAGELANG - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Magelang menetapkan Daftar Pemilih Tetap (DPT) Hasil Perbaikan (HP) Pemilu Tahun 2019 sebanyak 977.414 pemilih, Rabu (12/9/2018).
DPT HP ini ditetapkan usai dilakukan validasi terhadap data pemilih yang ganda dan tak valid.
Baca: 5.598 Data Pemilih di Kabupaten Magelang Ganda dan Tak Valid
Ketua KPU Kabupaten Magelang, Affifuddin, mengatakan, KPU telah menetapkan DPT HP Pemilu 2019 sebanyak 977.414 orang pemilih.
Jumlah ini selisih 2.086 pemilih dari DPT yang ditetapkan, Selasa (21/8/2018) lalu, yaitu sebanyak 979.500 pemilih.
Jumlah DPT-HP ini ditetapkan setelah sebelumnya terdapat temuan data pemilih ganda dan tidak valid oleh Bawaslu Kabupaten Magelang, juga KPU Kabupaten Magelang. Usai dilakukan validasi, terdapat pengurangan sebanyak 2.086 pemilih.
"Kami ingin memastikan perbaikan data, setelah sebelumnya ada persoalan kegandaan pada data pemilih. Data yang terbukti ganda ini harus ditindaklanjuti dan dihapuskan dari DPT," ujar Affifuddin, Rabu (12/9/2018), saat rapat pleno terbuka penetapan DPT-HP Pemilu Tahun 2019 di Kantor KPU Kabupaten Magelang.
Dari informasi yang dihimpun Tribunjogja.com, persoalan data pemilih ganda ini berawal dari temuan Bawaslu Kabupaten Magelang yang menemukan data pemilih yang memiliki nama, NIK, alamat, tempat tanggal lahir yang identik.
KPU pun menindaklanjuti temuan tersebut, dan melakukan validasi.
Bawaslu sendiri menemukan 1.312 pemilih berdata ganda, namun hanya 611 pemilih yang terbukti ganda di rapat pleno.
Dalam pleno tersebut, akhirnya data ganda terdapat 1.648 data pemilih.
KPU pun melakukan pencoretan kepada data pemilih ganda yang sudah terbukti, dan perbaikan pada data yang invalid.
Lanjut Affifuddin, setelah ini KPU akan terus melakukan pemeliharaan terhadap DPT-HP ini.
Pemeliharaan pada daftar pemilih, untuk mencatat perubahan data kepada pemilih yang meninggal dunia, pindah keluar, ataupun berganti status menjadi TNI/Polri.
"Tahap pemeliharaan ini akan dilakukan sampai pada 17 Maret 2019 mendatang. Jadi diperkirakan akan terus berubah, ke arah pengurangan," kata Afifuddin.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jogja/foto/bank/originals/kpu-kabupaten-magelang-tetapkan-dpt-hp-977414-ribuan-data-ganda-dicoret_20180912_205411.jpg)