CPNS 2018
Sscn.bkn.go.id Siap Tampung Pendaftaran CPNS 2018, Ini Rincian Formasi yang Dibutuhkan
Pendaftaran CPNS 2018 di Sscn.bkn.go.id formasi penerimaan CPNS 2018 untuk instansi Pemerintah Pusat
Penulis: Iwan Al Khasni | Editor: Iwan Al Khasni
Diawali dengan tahap pengumuman, pendaftaran dan verifikasi administrasi pada minggu kedua September sampai dengan minggu kedua Oktober 2018.
Pelaksanaan seleksi pada minggu ketiga Oktober 2018 (SKD dan SKB).
Pengumuman kelulusan pada minggu keempat November 2018. Sedangkan tahap pemberkasan dimulai pada bulan Desember 2018.
Masyarakat diminta memantau informasi mengenai rekrutmen CPNS ini melalui situs Kementerian PANRB yakni menpan.go.id dan situs BKN melalui sscn.bkn.go.id.
Baca: Tahapan Pendaftaran CPNS 2018 Jika Pengumuman Lowongan Dibuka di Sscn.Bkn.Go.Id
Baca: Penerimaan CPNS 2018 Belum Dibuka tapi Peraturan Nilai Ambang Batas SKD CPNS Sudah Dirilis

Nah jika berniat daftar pelajari istilah yang akan ditemui pelamar CPNS 2018 di bawah ini:
Kompetensi Dasar adalah kemampuan dan karakteristik dalam diri seseorang berupa pengetahuan, keterampilan, dan perilaku yang menjadi ciri-ciri seorang Pegawai Negeri Sipil Republik Indonesia
Kompetensi Bidang adalah kemampuan dan karakteristik dalam diri seseorang berupa pengetahuan, keterampilan, perilaku yang diperlukan dalam pelaksanaan tugas jabatannya sehingga individu mampu menampilkan unjuk kerja yang tinggi dalam suatu jabatan tertentu.
Computer Assisted Test (CAT) adalah suatu metode seleksi/tes dengan menggunakan komputer.
Daftar Nilai adalah daftar yang memuat nama peserta, kode jabatan, kode pendidikan, kode Instansi, nomor ujian, nilai, dan peringkat hasil seleksi.
Passing Grade adalah nilai ambang batas kelulusan Seleksi Kompetensi Dasar. Untuk pengadaan Calon Pegawai Negeri Sipil Tahun 2018, nilai ambang batas kelulusan (passing grade) akan ditetapkan dalam Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi tersendiri.
Panselnas adalah Panitia yang dibentuk oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi untuk menyiapkan dan menyelenggarakan seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil secara nasional, yang secara teknis dilakukan oleh Kepala Badan Kepegawaian Negara selaku Ketua Tim Pelaksana

Diaspora adalah Warga Negara Indonesia yang menetap di luar Indonesia dan bekerja sebagai tenaga profesional di bidangnya yang bukan merupakan penerima bantuan dari pemerintah
Eks Tenaga Honorer Kategori II adalah tenaga honorer yang terdaftar dalam database Badan Kepegawaian Negara dan memenuhi persyaratan perundang-undangan yang berjumlah 438.590 (empat ratus tiga puluh delapan ribu lima ratus sembilan puluh
Tenaga Pendidik Eks Tenaga Honorer Kategori II adalah tenaga honorer eks THK-2 yang telah bertugas sebagai Guru.
Kesiapan Portal Sscn.Bkn.Go.Id