Yogyakarta
Perpanjang STNK 5 Tahunan Saat ini Tidak Harus ke Samsat Sesuai Domisili
Sehingga para wajib pajak saat ini dapat melakukan perpanjangan tersebut tanpa terkendala jarak dari Kantor Samsat induk
Penulis: rid | Editor: Ari Nugroho
Berkenaan dengan terobosan baru itu, pihaknya telah menyiapkan Kantor Samsat Induk Polres Sleman dan Samsat Pembantu di Maguwoharjo, Sleman untuk melayani masyarakat yang berdomisili di luar Kabupaten Sleman.
Terkait terobosan tersebut, masyarakat yang lintas domisili dapat membayar pajak STNK 5 tahunannya di Kantor Samsat Induk Kota Yogyakarta, Kantor Samsat Induk Bantul, Kantor Samsat Induk dan Samsat drive thru Kulonprogo, Kantor Samsat Induk Gunungkidul dan Kantor Samsat Induk Sleman serta Kantor Samsat Pembantu di Maguwoharjo, Sleman.
Adapun pelayanan tersebut berlangsung dari hati Senin hingga Sabtu dan mulai jam 8 pagi hingga 11 siang.(TRIBUNJOGJA.COM)
Rekomendasi untuk Anda