Kota Jogja

Bacaleg di DCS Masih Bisa Dicoret

Sejumlah 390 orang yang merupakan bakal calon legislatif (bacaleg) dari 15 parpol telah terdaftar sebagai Daftar Caleg Sementara (DCS).

Penulis: Kurniatul Hidayah | Editor: Ari Nugroho
Tribun Jogja/ Kurniatul Hidayah
Ketua KPU Kota Yogyakarta, Wawan Budiyanto 

Kepala Disdukcapil Kota Yogyakarta, Sisruwadi menjelaskan bahwa pihaknya menargetkan perekaman data e-KTP pada tanggal 13-16 Agustus untuk warga Kota Yogyakarta.

Sementara, untuk warga luar kota yang sebenarnya juga bisa melakukan rekam dan cetak di Kota Yogyakarta, di luar dari agenda tersebut.

"Perekaman ini khusus warga Kota Yogyakarta agar mereka segera masuk ke dalam data pemilih," ucapnya.(TRIBUNJOGJA.COM)

Sumber: Tribun Jogja
Halaman 3/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved